Pelindungan Generasi Muda di Ruang Digital: Pesan Penting Harkitnas ke-118

oleh -8 Dilihat
Pelindungan Generasi Muda di Ruang Digital: Pesan Penting Harkitnas ke-118

KabarDermayu.com – Pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang diselenggarakan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda dalam menghadapi tantangan di ruang digital.

Penekanan ini disampaikan melalui pidato Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, yang dibacakan oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Anwar Harun Damanik, selaku inspektur upacara. Upacara yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh seluruh pegawai Kemendagri di Kantor Pusat Kemendagri.

Dalam pidatonya, para pegawai diingatkan kembali mengenai makna Harkitnas sebagai momen bersejarah lahirnya kesadaran persatuan bangsa. Momen ini ditandai dengan berdirinya organisasi Budi Utomo pada tahun 1908.

Anwar Harun Damanik, saat membacakan sambutan Menkomdigi, menyampaikan bahwa perjuangan bangsa telah mengalami transformasi. Dari perlawanan fisik, kini bergeser menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik yang bertujuan menjaga kedaulatan bangsa agar tetap bermartabat.

Ia melanjutkan, tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini tidak lagi hanya sebatas kedaulatan wilayah. Kini, isu kedaulatan informasi dan transformasi digital juga menjadi perhatian utama.

Dengan mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, Harkitnas 2026 menjadi pengingat krusial akan pentingnya melindungi generasi muda. Hal ini menjadi semakin relevan mengingat pesatnya perkembangan teknologi digital yang terus berlangsung.

Lebih lanjut, dalam sambutan tersebut diuraikan bahwa pemerintah secara konsisten menjalankan berbagai program strategis nasional. Program-program ini dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Beberapa contoh program tersebut meliputi program Makan Bergizi Gratis, pemerataan akses pendidikan, penyediaan layanan kesehatan gratis, serta penguatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.

Selain fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia, pemerintah juga memberikan perhatian besar pada perlindungan anak di ruang digital. Upaya ini diwujudkan melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Peraturan ini secara spesifik mengatur tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

“Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak-anak, yang merupakan generasi penerus bangsa, dapat mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan tentunya sesuai dengan tahapan tumbuh kembang usia mereka,” ujar Anwar Harun Damanik menambahkan.

Baca juga: WNI Ditangkap, Pemerintah Jamin Tanggung Jawab Meski Tak Ada Hubungan dengan Israel

Melalui momentum peringatan Harkitnas 2026 ini, pemerintah juga menyampaikan ajakan. Ajakan ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat solidaritas sosial. Selain itu, penting pula untuk terus meningkatkan literasi digital sebagai bagian integral dari upaya menjaga kedaulatan bangsa di era digital yang penuh dinamika ini. (LAN)