KabarDermayu.com – Sebanyak 345 jemaah calon haji asal Indonesia batal diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 1447H/2026. Pembatalan ini terjadi karena mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan saat berada di embarkasi.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Moch. Irfan Yusuf, menyatakan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius. Ia menekankan pentingnya kesiapan kesehatan jemaah sebagai prioritas utama sejak awal proses persiapan.
“Tahun ini ada 345 jemaah yang gagal berangkat karena tidak istithaah saat di embarkasi. Kami tentu memahami ini bukan kondisi yang mudah bagi jemaah dan keluarga,” ujar Menhaj, dilansir dari laman Kemenhaj, Rabu, 20 Mei 2026.
Ia mengimbau agar pada tahun mendatang, seluruh calon jemaah lebih memprioritaskan istithaah, khususnya terkait kesiapan kesehatan, sejak jauh hari sebelum keberangkatan.
Baca juga: Pelindungan Generasi Muda di Ruang Digital: Pesan Penting Harkitnas ke-118
Prinsip istithaah, menurut Menhaj, merupakan elemen krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap jemaah yang berangkat dalam kondisi fisik, mental, dan kesehatan yang prima agar dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan aman.
“Pemerintah tidak ingin jemaah memaksakan diri dalam kondisi yang berisiko. Haji adalah ibadah fisik. Karena itu, istithaah harus menjadi perhatian utama, bukan hanya saat menjelang keberangkatan, tetapi sejak masa persiapan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, melaporkan bahwa angka kematian jemaah haji Indonesia pada tahun 1447 Hijriah/2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dinilai sebagai indikasi positif dari kelancaran skrining kesehatan.
“Angka wafat menurun dibanding tahun sebelumnya. Ini menunjukkan skrining dan penanganan kesehatan dilakukan dengan sangat baik sejak keberangkatan,” kata Cucun di Madinah, Arab Saudi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kini menerapkan selektivitas yang lebih ketat dalam memberangkatkan jemaah, terutama bagi mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi. Hingga saat ini, hanya tersisa sekitar 13 jemaah yang memerlukan safari wukuf atau badal (pengganti).
Sementara itu, perwakilan pelayanan kesehatan haji menjelaskan bahwa proses skrining dilakukan secara berlapis sejak di Indonesia. Tahapan ini meliputi wawancara medis, pemeriksaan aktivitas harian, hingga evaluasi kondisi mental dan kognitif jemaah.
“Data istitha’ah kesehatan menjadi dasar kami melakukan evaluasi lanjutan dan pelayanan di lapangan,” ungkap perwakilan tim kesehatan dalam konferensi pers tersebut.
Selain skrining awal, pemantauan kesehatan terus dilakukan setibanya jemaah di Arab Saudi. Pelayanan kesehatan diberikan mulai dari tingkat kloter hingga rumah sakit Arab Saudi bagi jemaah yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Timwas Haji DPR RI menilai pendekatan preventif ini menjadi salah satu faktor kunci dalam menekan risiko kesehatan jemaah. DPR mengimbau agar pola pengawasan serupa terus diperkuat menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).





