Jasa Raharja Bahas Penanganan Cepat Korban Kecelakaan, Tekankan Periode Kritis

oleh -5 Dilihat
Jasa Raharja Bahas Penanganan Cepat Korban Kecelakaan, Tekankan Periode Kritis

KabarDermayu.com – PT Jasa Raharja turut serta dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026. Acara ini menjadi wadah penting untuk memperkuat kolaborasi antarberbagai sektor demi meningkatkan kualitas penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Forum tersebut menjadi momentum berharga untuk terus merajut sinergi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, serta pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah untuk menekan angka fatalitas korban kecelakaan di seluruh Indonesia.

Rakernis Dokkes Polri 2026 secara spesifik membahas berbagai upaya penguatan layanan kesehatan dan penanganan situasi darurat. Pembahasan mencakup implementasi pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh kepolisian, penanganan korban saat terjadi bencana, hingga penguatan kapasitas rumah sakit Bhayangkara yang tersebar di berbagai wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, dipaparkan pula mengenai Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026. Materi ini disampaikan langsung oleh Ketua Medical Advisory Board, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM.Subsp.E.M(K), S.H,.M.Si.

Baca juga: Peran Generasi Muda: Masa Depan Industri Sawit (Guru Besar IPB)

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menekankan betapa krusialnya kecepatan respons dan koordinasi yang solid antarinstansi dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas. Hal ini sangat menentukan keselamatan korban, terutama selama periode golden period.

“Penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, rumah sakit, dan Jasa Raharja agar korban memperoleh penanganan cepat sehingga risiko fatalitas dapat ditekan,” ujar Dewi Aryani.

Menurutnya, penguatan layanan kesehatan dan sistem penanganan korban merupakan elemen penting dalam membangun ekosistem keselamatan lalu lintas yang lebih baik secara keseluruhan.

Oleh karena itu, Jasa Raharja terus berupaya memperkuat transformasi digital dalam pelayanan. Tujuannya adalah untuk mendukung proses penjaminan dan perawatan korban agar berjalan lebih cepat dan terintegrasi.

Salah satu inovasi unggulan yang terus dikembangkan adalah implementasi JR Care. Sistem ini mendukung proses verifikasi perawatan korban kecelakaan di rumah sakit secara digital dan realtime.

Dengan JR Care, proses penjaminan dapat dilakukan lebih cepat. Hal ini memungkinkan rumah sakit untuk segera memberikan tindakan medis tanpa hambatan administratif yang panjang.

Selain penguatan sistem pelayanan, Jasa Raharja juga secara aktif mendukung peningkatan kualitas tata laksana penanganan korban kecelakaan lalu lintas bersama dengan rumah sakit mitra.

Upaya ini salah satunya diwujudkan melalui pengembangan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026. Dokumen ini berfungsi sebagai kerangka acuan dalam tata laksana kasus korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit yang menjadi mitra Jasa Raharja.

Dewi Aryani menambahkan bahwa upaya menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas tidak hanya berfokus pada percepatan penanganan pascakecelakaan. Hal ini juga mencakup penguatan koordinasi, penetapan standar pelayanan medis yang berkualitas, serta peningkatan edukasi keselamatan kepada masyarakat luas.

“Karena itu, sinergi lintas sektor harus terus diperkuat agar pelayanan kepada korban semakin cepat, tepat, dan mampu memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.