Pertamina Patra Niaga Sumbagut Optimalkan Biosolar Padang

oleh -6 Dilihat
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Optimalkan Biosolar Padang

KabarDermayu.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus berupaya mengoptimalkan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) atau Biosolar di Kota Padang.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat di wilayah tersebut tetap terpenuhi dengan baik.

Peningkatan kepadatan kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang terjadi selama bulan Mei 2026. Hal ini dipicu oleh meningkatnya permintaan (demand) Biosolar.

Kondisi ini juga dipengaruhi oleh potensi peralihan penggunaan BBM dari jenis non-subsidi ke subsidi. Perbedaan harga menjadi salah satu faktor utama peralihan ini.

Selain itu, terindikasi adanya transaksi yang tidak wajar pada beberapa kendaraan yang mengisi Biosolar.

Menyikapi situasi ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah menggelar rapat koordinasi. Rapat ini melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan berbagai pemangku kepentingan terkait.

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan permintaan dan antrean yang terjadi di SPBU, khususnya di wilayah Kota Padang dan Sumatera Barat secara umum.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut meningkatkan volume penyaluran BBM. Peningkatan ini mencapai 20% di atas rata-rata normal sejak tanggal 14 Mei 2026.

Langkah ini diambil demi menjaga ketersediaan pasokan energi di lapangan agar tidak terjadi kelangkaan.

Baca juga: Dialog Hati untuk Membangun Papua ala Paulus Waterpauw

Pertamina juga secara intensif memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi. Pengawasan dilakukan melalui pemantauan transaksi secara berkala.

Kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi anomali atau pemalsuan data juga akan diblokir.

Hingga saat ini, ratusan nomor polisi kendaraan telah diblokir. Ini merupakan bagian dari upaya Pertamina untuk memastikan BBM subsidi tersalurkan tepat sasaran.

Selain itu, Pertamina telah memberikan sanksi pembinaan kepada sejumlah SPBU di Sumatera Barat. Sanksi ini diberikan kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.

Pertamina menegaskan komitmennya untuk tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan maupun pelanggaran terkait penyaluran BBM subsidi.

Perusahaan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Tujuannya adalah untuk menjamin distribusi energi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dalam melakukan pembelian BBM. Disarankan untuk membeli sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center di nomor 135.