Wakapolri: KBPP adalah Bagian dari Polri, Bukan Mitra

oleh -9 Dilihat
Wakapolri: KBPP adalah Bagian dari Polri, Bukan Mitra

KabarDermayu.com – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo secara resmi melantik dan mengukuhkan AH Bimo Suryono sebagai Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri periode 2026-2031.

Acara pelantikan dan pengukuhan ini diselenggarakan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada hari Kamis, 21 Mei 2026. Setelah dilantik, AH Bimo Suryono menyatakan komitmen KBPP Polri untuk tetap tegak lurus kepada Polri sebagai pembina organisasi. Ia juga menegaskan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“KBPP Polri akan mengikuti arahan dari Polri sebagai pembina dan figur orang tua. Kami akan mendukung pemerintahan yang sah,” ujar Bimo, mengutip informasi pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Bimo menekankan bahwa KBPP Polri mengemban dua nama besar yang harus dijaga, yaitu ‘keluarga besar’ dan ‘Polri’. Oleh karena itu, ia menilai penting untuk menghindari konflik internal yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Baca juga: PLN Evaluasi Jaringan Kelistrikan Sumatera Pasca Pemadam Massal: Minta DPR

“Polri tidak melakukan intervensi, namun Polri memang merupakan pembina kami. Organisasi ini didirikan oleh Polri, dan telah berulang kali ditekankan oleh pimpinan Polri bahwa kami bukan sekadar mitra, melainkan bagian integral dari Polri itu sendiri,” jelasnya.

Selanjutnya, Bimo menyampaikan permohonan dukungan kepada Polri untuk membantu proses pendataan putra-putri anggota Polri yang telah memasuki masa purnatugas. Menurutnya, mendata keluarga dari anggota yang sudah pensiun jauh lebih menantang dibandingkan dengan anggota yang masih aktif.

“Mendata anak dari anggota Polri aktif tidak terlalu sulit. Namun, mendata putra-putri dari anggota Polri yang sudah purna tugas memerlukan kerja sama dari kita semua. Kami memohon bantuan agar pendataan dapat dilakukan melalui Bhabinkamtibmas yang tersebar di seluruh Indonesia,” tuturnya.

Selain itu, Bimo juga mengungkapkan apresiasinya kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo atas arahan serta bimbingan yang telah diberikan kepada KBPP Polri.

“Kami sebagai keluarga besar Polri memohon agar terus diberikan arahan dan bimbingan. KBPP Polri beroperasi dengan sistem perintah dari atas ke bawah, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Pengukuhan AH Bimo Suryono sebagai Ketua Umum KBPP Polri periode 2026-2031 didasarkan pada Surat Keputusan Nomor: Skep-02/Istimewa/Munas VI/KBPPPolri/V/2026 mengenai Ketua Umum Terpilih Pimpinan Pusat KBPP Polri masa bakti 2026-2031.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menyampaikan pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai posisi KBPP Polri sebagai organisasi yang memiliki hubungan sangat erat dengan institusi Polri.

“Pesan dari Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah bahwa KBPP Polri merupakan organisasi yang memiliki ikatan darah yang sangat kuat dengan organisasi induk, yaitu Polri. Ke depannya, kami akan membuka ruang komunikasi yang lebih intensif, baik di tingkat kepengurusan pusat maupun daerah,” ujar Dedi.

Dedi juga memastikan bahwa Polri siap memberikan dukungan kepada KBPP Polri dalam proses digitalisasi pendataan putra-putri anggota Polri di seluruh Indonesia. Dukungan ini akan melibatkan Bhabinkamtibmas dan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

“Kami akan membantu dalam pembuatan sistem digitalisasi untuk pendataan putra-putri Polri di seluruh daerah. Tidak hanya Binmas, namun SDM juga akan dilibatkan. Sebuah organisasi modern harus dihuni oleh orang-orang yang kapabel, memiliki kompetensi, dan integritas yang baik,” pungkasnya.