Nasib Tragis Wanita Usai Bertemu Kencan: Mobil dan Ponsel Hilang

oleh -7 Dilihat
Nasib Tragis Wanita Usai Bertemu Kencan: Mobil dan Ponsel Hilang

KabarDermayu.com – Sebuah pengalaman pahit dialami oleh seorang wanita berinisial LA (29) di Tangerang. Ia menjadi korban perampasan mobil dan ponsel setelah bertemu dengan teman kencannya berinisial MK (33) di Kampung Pabuaran, Kelurahan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 19 Mei 2026.

Peristiwa ini bermula ketika korban LA menggunakan mobil pribadinya untuk menemui pelaku MK pada hari Senin, 18 Mei 2026, sesuai dengan janji yang telah disepakati.

Menurut Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya, setelah bertemu, pelaku MK mengendarai mobil korban menuju Apartemen Three Park. Di sana, kedua belah pihak sempat melakukan hubungan badan sebanyak satu kali.

“Keesokannya, tersangka belum memberikan uang ke korban, karena sesuai dengan perjanjian tersangka akan memberi uang Rp2 juta setelah berhubungan empat kali,” ungkap Dhady, seperti dikutip pada Minggu, 24 Mei 2026.

Selanjutnya, pada Selasa, 19 Mei 2026, tersangka MK bersama dengan korban LA pergi ke daerah Griya Parahita Cisauk. Tujuan mereka adalah untuk menjemput seorang rekan pelaku berinisial SS, yang kemudian duduk di kursi belakang mobil.

“Saat melintas di Jalan Maloko, Cisauk, Kabupaten Tangerang, tersangka MK langsung mengambil ponsel milik korban dan diserahkan ke pelaku SS (DPO). Pelaku juga mengeluarkan celurit untuk mengancam korban,” ujar Dhady.

Setelah berhasil merampas barang-barang korban, LA kemudian diajak berkeliling dan akhirnya diturunkan di Jalan Pabuaran, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Pelaku MK dan SS pun melarikan diri dengan membawa mobil serta ponsel milik korban.

Beruntung, pada hari Kamis, 21 Mei 2025, sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka MK berhasil diamankan di Hotel Redroc Regenton Pagedangan, Tangerang. Ia kemudian dibawa ke Polsek Cisauk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa mobil korban telah dijual seharga Rp25 juta oleh tersangka Kapui alias Pupu, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, ponsel milik korban dibuang di daerah Cicayur, Cisauk, Tangerang, oleh tersangka Cenet.

Pembagian hasil kejahatan ini pun terungkap. Tersangka MK mendapatkan bagian sebesar Rp18 juta, tersangka Cenet memperoleh Rp3 juta, dan tersangka Kapui alias Pupu juga mendapatkan Rp3 juta. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap tersangka Cenet dan Pupu.

Baca juga: Bojan Hodak Ungkap Rahasia Persib Juara Super League

tvOnenews.com/Adinda Safira