Polisi Selidiki Kantor WO Terkait Laporan Dugaan Penipuan Pengantin

oleh -7 Dilihat
Polisi Selidiki Kantor WO Terkait Laporan Dugaan Penipuan Pengantin

KabarDermayu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami dugaan kasus penipuan yang dilaporkan oleh pasangan pengantin terhadap sebuah wedding organizer (WO). Pihak kepolisian berencana melakukan pengecekan langsung ke kantor WO yang berlokasi di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung.

AKP Bayu Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mendatangi lokasi tersebut untuk memverifikasi keberadaan kantor dan mengumpulkan informasi terkait laporan penipuan.

Laporan mengenai dugaan penipuan ini baru diterima oleh Polres Metro Jakarta Timur pada hari Minggu, 24 Mei 2026. Setelah laporan resmi dibuat, tim penyidik segera bergerak cepat untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan awal.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk dua korban yang merupakan pasangan pengantin dan satu saksi lain yang merupakan kerabat dari pihak pengantin perempuan. Proses klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya awal untuk memahami kronologi kejadian.

Pengecekan ke kantor WO di JGC menjadi agenda penting bagi tim penyidik. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah kantor tersebut benar-benar ada dan sesuai dengan klaim yang disampaikan oleh pihak WO kepada para korban.

Salah satu keterangan dari korban menyebutkan bahwa mereka sempat melakukan fitting baju pernikahan di kantor WO yang berada di JGC. Pihak kepolisian akan memverifikasi kebenaran informasi ini saat melakukan pengecekan di lokasi.

Menurut informasi yang dihimpun, pemilik WO yang diduga melakukan penipuan ini berinisial R. Pihak korban mengaku kesulitan menghubungi R sejak mendekati hari pernikahan.

Bahkan, sebelum acara pernikahan dilangsungkan, korban sempat berusaha menemui pihak WO untuk membahas mengenai janji pengembalian dana. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Total kerugian yang dialami oleh pasangan pengantin ini diperkirakan mencapai Rp84 juta, sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam laporan polisi yang telah dibuat.

Meskipun menghadapi kendala dengan pihak WO, pasangan pengantin ini tetap memutuskan untuk melangsungkan acara pernikahan mereka pada tanggal 23 Mei 2026. Namun, pelaksanaan acara tersebut tidak sesuai dengan harapan dan janji yang diberikan oleh pihak WO.

AKP Bayu Kurniawan menjelaskan bahwa sebelum hari H pernikahan, korban memang sempat bertemu dengan pihak WO. Dalam pertemuan tersebut, pihak WO sempat menjanjikan adanya pengembalian dana.

Namun, setelah pertemuan tersebut, pihak WO kembali menghilang dan tidak dapat dihubungi lagi. Hal ini membuat korban merasa semakin dirugikan dan tidak memiliki pilihan lain selain melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Laporan resmi dibuat oleh korban di Polres Metro Jakarta Timur pada tanggal 24 Mei 2026, sehari setelah acara pernikahan mereka. Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan klarifikasi kepada korban dan saksi-saksi yang relevan.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan keberadaan kantor WO yang diduga fiktif dan juga menelusuri keberadaan terlapor berinisial R yang sulit dihubungi.

Baca juga: Promo Menarik BRI Expo Jakarta 2026: Hunian, Kendaraan, Liburan

Proses penyelidikan masih terus berjalan. Pihak kepolisian akan terus mengumpulkan informasi dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk mengungkap kasus dugaan penipuan ini secara tuntas.