KabarDermayu.com – Kasus kekerasan seksual yang marak terjadi di Indonesia seringkali menyisakan tantangan besar bagi pihak kepolisian dalam mengungkap pelaku. Untuk mendapatkan kepastian hukum, penyidik membutuhkan data yang kuat dan meyakinkan.
Salah satu metode ilmiah yang sangat efektif dalam mengidentifikasi pelaku adalah melalui analisis DNA. Ahli Forensik, dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa DNA dapat menjadi kunci utama untuk membongkar kedok pelaku kekerasan seksual.
Tim forensik memiliki peran krusial dalam mengumpulkan dan menganalisis sampel DNA yang ditemukan di lokasi kejadian atau pada tubuh korban. Keberadaan sampel DNA ini, sekecil apapun, dapat memberikan petunjuk berharga.
Menurut dr. Sumy Hastry, DNA dapat terkandung dalam berbagai jenis materi biologis. Jaringan kulit, setetes darah, air liur, helai rambut, hingga cairan tubuh lainnya dapat dijadikan sebagai sumber sampel DNA.
Bahkan, jejak DNA yang mungkin terlihat sepele seperti bekas sidik jari di atas meja atau sisa lipstik pada gelas minum dapat menjadi bukti yang sangat kuat. Materi-materi ini seringkali tertinggal tanpa disadari oleh pelaku.
“DNA itu kalau tidak dibersihkan dengan air atau apapun ya masih melekat. Saya pegang meja begini, DNA saya sudah menempel. Ini kalau nggak dibersihkan akan nempel terus,” ungkap dr. Sumy Hastry saat menjadi narasumber dalam tayangan YouTube Kick Andy Show.
Keunggulan DNA adalah kemampuannya bertahan dalam jangka waktu yang cukup lama, terutama jika berada dalam kondisi kering. Kondisi lingkungan yang mendukung dapat membuat sampel DNA tetap utuh dan dapat dianalisis meskipun telah melewati waktu yang signifikan.
Ketahanan DNA ini seringkali menjadi faktor penentu terungkapnya suatu kasus yang terkesan dingin. dr. Sumy Hastry menceritakan pengalamannya dalam mengungkap sebuah kasus tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Pulau Morotai, Maluku Utara.
Dalam kasus tersebut, tim forensik melakukan ekshumasi, yaitu pembongkaran makam, terhadap jenazah seorang anak perempuan berusia 15 tahun yang menjadi korban perkosaan. Saat itu, penyidik masih belum memiliki pelaku yang pasti, namun mencurigai beberapa orang terdekat korban.
Korban telah dimakamkan di belakang rumah keluarganya. dr. Hastry dan timnya kemudian melakukan otopsi terhadap jenazah untuk mencari bukti-bukti yang tertinggal.
“Kita bongkar, saya periksa, saya autopsi, saya bawa dari dalam kemaluannya sampai luar, ambil. Ternyata didalamnya masih ada sisa cairan yang mengering DNA dari Bapak tirinya,” jelas dr. Sumy Hastry.
Meskipun korban telah dimakamkan selama dua bulan, sampel DNA pelaku masih dapat ditemukan. Hal ini dimungkinkan karena lokasi pemakaman berada di tanah yang kering dan jenazah tidak dimandikan atau dimakamkan dengan layak, sehingga memperlambat proses pembusukan. Akibatnya, DNA pelaku tetap tertinggal di tubuh korban.
Lebih lanjut, dr. Sumy Hastry menjelaskan bahwa DNA tidak hanya melekat pada tubuh pelaku, tetapi juga dapat diturunkan kepada keturunannya. Ini berarti profil DNA korban bisa saja cocok dengan profil DNA anak, cucu, atau bahkan kerabat pelaku lainnya.
Dalam salah satu kasus yang ditanganinya, dr. Sumy Hastry berhasil menemukan kecocokan profil DNA dari tubuh korban dengan profil DNA kakek dari pelaku. Hal ini semakin memperkuat bukti bahwa pelaku memiliki hubungan keluarga dengan individu yang memiliki profil DNA serupa.
Prinsip dasar analisis DNA ini didasarkan pada teori yang dikemukakan oleh Cesare Lombroso, seorang kriminolog Italia. Teori Lombroso menyatakan bahwa perilaku kriminalitas dapat bersifat biologis dan diturunkan sejak lahir. Meskipun teori ini telah banyak diperdebatkan dan dikembangkan, konsep dasar mengenai warisan biologis dalam perilaku kriminal tetap relevan dalam konteks forensik modern.
“Kok ada profile DNA asing di tubuh korban. Lihat lagi file yang ada di lab, lho ini kok matching beberapa profilenya. Kita cek lagi, dia sedang di penjara di Cipinang. Saat ditanya ternyata dia punya anak, punya cucu. Kita datangi, saya bilang kita swap. Eh cocok dengan DNA ini,” terang dr. Sumy Hastry, menggambarkan bagaimana analisis DNA dapat menghubungkan pelaku dengan anggota keluarganya yang mungkin juga memiliki profil biologis yang serupa.
Dengan hanya membutuhkan satu sampel DNA yang valid, tim forensik dan penyidik dapat membuka tabir kejahatan seksual. Keakuratan analisis DNA menjadikannya alat yang sangat ampuh dalam memberikan keadilan bagi korban dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.





