BI Pede Suku Bunga Acuan Naik Jadi 5,25%, UMKM Tak Terbebani: Ini Alasannya

oleh -11 Dilihat
BI Pede Suku Bunga Acuan Naik Jadi 5,25%, UMKM Tak Terbebani: Ini Alasannya

KabarDermayu.com – Bank Indonesia (BI) menyatakan keyakinannya bahwa kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen tidak akan membebani debitur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini terutama jika likuiditas perbankan tetap terjaga, didukung oleh kebijakan makroprudensial yang diterapkan.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa dukungan terhadap UMKM akan terus berlanjut. Dukungan ini juga diperkuat oleh berbagai program insentif dan stimulus yang diberikan pemerintah kepada UMKM serta segmen masyarakat berpendapatan rendah.

“Jika bunga naik, tetapi likuiditasnya terjaga, saya rasa kenaikan itu tidak akan menjadi semakin memberatkan pelaku UMKM,” ujar Destry dalam acara Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) di Jakarta pada Senin, 25 Mei 2026.

Destry memaparkan bahwa bank sentral memiliki kebijakan makroprudensial yang memberikan insentif. Insentif ini berupa pengurangan giro wajib minimum (GWM) bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor tertentu, termasuk UMKM. Melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), perbankan telah menerima insentif senilai Rp424,7 triliun hingga minggu pertama Mei 2026.

Insentif ini semakin diperkuat pasca kenaikan BI-Rate, salah satunya melalui penyesuaian selisih (spread) antara BI-Rate dan suku bunga kredit. Tujuannya adalah agar pergerakan bunga kredit dapat lebih terkendali.

Baca juga: Arab Saudi Kendalikan Panas Ekstrem Saat Haji

“Sebenarnya ada dana yang mestinya oleh bank, Rp400-an triliun, tapi dikembalikan ke BI karena bentuknya GWM. Itu kan tidak diterima oleh BI, kita kembalikan ke mereka. Sehingga bank ini sebenarnya likuiditasnya masih banyak,” ungkap Destry.

Kondisi likuiditas perbankan yang memadai juga tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang mencapai 25,39 persen per April 2026. Sementara itu, DPK tumbuh sebesar 11,39 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Destry menekankan bahwa kenaikan BI-Rate merupakan langkah yang perlu diambil BI mengingat situasi global saat ini yang cenderung berada dalam kondisi higher for longer. Situasi ini ditandai dengan meningkatnya imbal hasil (yield) obligasi Amerika Serikat, inflasi yang masih tinggi, serta penguatan indeks dolar (DXY) terhadap sebagian besar mata uang dunia.

Dalam konteks tersebut, stabilitas nilai tukar menjadi sangat krusial. Tanpa adanya penyesuaian kebijakan, tekanan terhadap rupiah akan semakin besar, terutama yang berasal dari arus modal portofolio.

Lebih lanjut, Destry menjelaskan bahwa BI telah menerapkan tujuh kebijakan strategis. Kebijakan tersebut mencakup intervensi valas melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar internasional, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) untuk menjaga likuiditas dan mengendalikan kenaikan yield agar tidak terlalu tajam.

Selain itu, BI memperkuat kewajiban penyertaan dokumen pendukung (underlying) dalam transaksi pembelian valas. Tujuannya adalah untuk menekan permintaan dolar yang bersifat spekulatif dan hanya didasarkan pada kebutuhan riil.

“Kita mau semuanya itu clear, bahwa memang ada demand dolar tapi untuk kebutuhan (riil). Untuk apakah impor, apakah untuk bayar utang gitu, tapi bukan untuk di-keep saja yang spekulasi. Nah ini kan kita tidak mau,” tegas Destry.

Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode Mei 2026, BI-Rate diputuskan mengalami kenaikan sebesar 50 bps, dari sebelumnya 4,75 persen menjadi 5,25 persen.

Kenaikan BI-Rate ini menandai penyesuaian pertama setelah suku bunga acuan dipertahankan pada level 4,75 persen sejak September 2025. Perlu dicatat bahwa sepanjang tahun 2025, BI telah melakukan pemangkasan suku bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan mencapai 125 bps.

Berdasarkan catatan BI, pertumbuhan kredit perbankan pada April 2026 tercatat sebesar 9,98 persen (yoy), menunjukkan peningkatan dibandingkan pertumbuhan pada Maret 2026 yang sebesar 9,49 persen (yoy). Proyeksi pertumbuhan kredit di tahun 2026 diperkirakan berada dalam kisaran 8-12 persen.

Pada April 2026, suku bunga kredit tercatat berada di angka 8,73 persen, sementara suku bunga deposito 1 bulan sebesar 4,16 persen.