KabarDermayu.com – Pemerintah Kamboja secara resmi telah memberlakukan undang-undang baru mengenai wajib militer. Aturan ini menetapkan hukuman penjara hingga lima tahun bagi warga negara yang berusaha menghindari kewajiban dinas militer.
Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, mengumumkan bahwa undang-undang tersebut mulai berlaku efektif pada Senin, 25 Mei 2026. Keputusan ini dilaporkan oleh CNA.
Undang-undang baru ini ditandatangani pada Sabtu lalu oleh Ketua Senat, Hun Sen. Saat itu, Hun Sen bertindak sebagai kepala negara sementara karena Raja Norodom Sihamoni sedang menjalani perawatan medis di China untuk kanker prostat.
Pemberlakuan undang-undang wajib militer ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di perbatasan Kamboja dengan Thailand. Insiden perbatasan ini telah memicu dua kali bentrokan sepanjang tahun lalu, yang mengakibatkan sekitar 100 korban jiwa dan memaksa ratusan ribu warga mengungsi.
Baca juga: Rupiah Melemah Rp 17.785: Khawatir Fiskal RI & Ekspor DSI
Undang-undang yang baru ini terdiri dari delapan bab dan 20 pasal. Aturan ini menggantikan undang-undang tahun 2006 yang sebelumnya berlaku, namun dianggap sudah tidak relevan dan tidak pernah benar-benar diterapkan.
Dalam peraturan terbaru ini, seluruh pria Kamboja yang berusia antara 18 hingga 25 tahun diwajibkan untuk menjalani wajib militer selama periode dua tahun. Sementara itu, bagi perempuan, partisipasi dalam dinas militer bersifat sukarela.
Setiap warga negara yang menerima panggilan wajib militer diharapkan untuk melapor dalam kurun waktu 30 hari setelah pemberitahuan diterima. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah akan dianggap sebagai upaya menghindari kewajiban wajib militer.
Konsekuensi bagi pelanggar akan bervariasi tergantung pada situasi negara. Dalam kondisi damai, individu yang menghindari wajib militer dapat dikenakan hukuman penjara mulai dari enam bulan hingga dua tahun. Selain itu, mereka juga akan dikenakan denda antara 250 hingga 1.000 dolar AS.
Namun, dalam situasi negara mengalami perang atau menghadapi serangan dari pihak asing, hukuman akan ditingkatkan secara signifikan. Pelanggar dapat dipenjara selama dua hingga lima tahun, dengan denda yang bisa mencapai 2.500 dolar AS.
Pemerintah Kamboja telah menetapkan beberapa kategori pengecualian dari kewajiban wajib militer. Pengecualian ini mencakup para biksu, pemuka agama, individu yang memiliki disabilitas, serta mereka yang memiliki keahlian khusus di bidang sains dan teknologi.
Setelah menyelesaikan masa wajib militer, warga negara akan secara otomatis menjadi bagian dari pasukan cadangan. Status ini akan berlaku hingga mereka mencapai usia 45 tahun.
Perdana Menteri Hun Manet menyatakan bahwa kebijakan wajib militer ini merupakan langkah krusial dalam menanamkan rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda Kamboja. Beliau juga menambahkan bahwa aturan ini bertujuan untuk membangun semangat patriotisme dan meningkatkan kesiapan warga negara dalam membela tanah air melalui dinas militer.





