Pengakuan Mengejutkan Selebgram Brunei Woodyrman Atas Aksi Brutal Terhadap WNA Lain di Blok M

oleh -5 Dilihat
Pengakuan Mengejutkan Selebgram Brunei Woodyrman Atas Aksi Brutal Terhadap WNA Lain di Blok M

KabarDermayu.com – Sebuah fakta mengejutkan terungkap terkait kasus penganiayaan fatal yang merenggut nyawa seorang warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pelaku penganiayaan tersebut diketahui merupakan seorang selebgram asal Brunei bernama Woodyrman alias Mohamad Irman Ali. Polisi menduga Woodyrman berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksi brutalnya terhadap korban.

Selain dugaan pengaruh alkohol, keributan yang berujung maut ini juga disebut dipicu oleh persoalan pribadi antara korban dan pelaku. Keduanya ternyata sudah saling mengenal sebelumnya.

Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Inspektur Polisi Dua Breggy Yesaya Imanuel, mengungkapkan bahwa pengakuan mengenai konsumsi minuman keras disampaikan langsung oleh tersangka saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Baca juga: Proteksi Jangka Panjang Allianz: Hadapi Inflasi Medis & Biaya Kesehatan Naik

“Terduga pelaku menyatakan dirinya terpengaruh minuman beralkohol,” kata Breggy kepada wartawan, dikutip pada Rabu, 27 Mei 2026.

Meskipun demikian, pihak kepolisian masih terus berupaya mendalami akar permasalahan yang sebenarnya memicu cekcok berdarah tersebut.

“Untuk motif lebih lanjut masih kami dalami. Terlibat cekcok karena persoalan pribadi, karena korban dan pelaku saling kenal,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari insiden keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026.

Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan korban terlibat adu mulut dengan pelaku. Situasi memburuk hingga korban terkapar di jalan setelah diduga dipukul menggunakan sebuah paper bag yang berisi botol kaca.

Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Sayangnya, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 16 Mei 2026.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku berinisial MIA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin dini hari, 25 Mei 2026.

Polisi secara resmi telah menetapkan selebgram asal Brunei tersebut sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.