Tarif Listrik PLN Juni 2026: Rumah Tangga & Bisnis, Cek Daftar Lengkap

oleh -9 Dilihat
Tarif Listrik PLN Juni 2026: Rumah Tangga & Bisnis, Cek Daftar Lengkap

KabarDermayu.com – Keluhan mengenai tagihan listrik yang terasa semakin mahal masih kerap muncul di tengah masyarakat. Tak sedikit pelanggan listrik prabayar yang mengaku token listrik lebih cepat habis dibandingkan beberapa tahun lalu.

Kondisi tersebut memunculkan anggapan bahwa tarif listrik mengalami kenaikan. Menanggapi hal tersebut, PLN melalui unggahan di akun Instagram resminya menyatakan tarif listrik untuk sejumlah golongan pelanggan tidak mengalami kenaikan dan masih berada pada level yang sama sejak 2022.

Dalam unggahan tersebut, perusahaan juga menjelaskan sejumlah faktor yang dapat memengaruhi besaran tagihan maupun jumlah kWh yang diterima pelanggan saat membeli token listrik. Berikut daftar tarif listrik PLN, sebagaimana dikutip pada Selasa, 2 Juni 2026.

Tarif Listrik yang Dicantumkan PLN

Dalam unggahan tersebut, PLN mencantumkan tarif listrik untuk sejumlah golongan pelanggan sebagai berikut:

  • Rumah tangga 900 VA RTM: Rp1.352 per kWh.
  • Rumah tangga 1.300 VA sampai 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Bisnis 6.600 VA sampai 200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
  • Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
  • Bisnis dan industri di atas 200 kVA: Rp1.122 per kWh.
  • Industri 30.000 kVA ke atas: Rp996,74 per kWh.

PLN menyebut tarif tersebut masih berlaku dan tidak berubah hingga 2026. Namun, selain tarif dasar listrik, PLN menjelaskan bahwa pembayaran listrik juga terdiri dari beberapa komponen lain, baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar. Komponen tersebut meliputi:

  • Tarif listrik sesuai golongan daya.
  • Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya berbeda di setiap daerah.
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk golongan pelanggan tertentu.

Sebagai contoh, PLN mencantumkan tarif PPJ di Jakarta sebesar 2,4 persen untuk pelanggan hingga 2.200 VA, 3 persen untuk daya 3.500 VA sampai 5.500 VA, dan 4 persen untuk daya 6.600 VA ke atas.

Simulasi Perhitungan Tagihan PLN

Dalam unggahan yang sama, PLN juga memberikan simulasi perhitungan tagihan listrik. Misal, untuk pembelian token listrik Rp200 ribu untuk pelanggan rumah tangga berdaya 2.200 VA di Jakarta, setelah memperhitungkan PPJ sebesar 2,4 persen, pelanggan akan memperoleh sekitar 135,1 kWh listrik.

Sementara untuk pelanggan pascabayar dengan batas pengeluaran Rp200 ribu, penggunaan listrik yang diperoleh berada di kisaran 135,2 kWh setelah memperhitungkan tarif listrik dan PPJ.

Alasan Tagihan Bisa Berbeda Setiap Bulan

Baca juga: Nadiem Makarim: Saya Tidak Pernah Menerima Uang atau Saham dari Google/GoTo

Meski tarif listrik disebut tidak berubah, besaran tagihan yang dibayarkan pelanggan dapat berbeda dari bulan ke bulan. Hal ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari tingkat konsumsi listrik, jumlah perangkat elektronik yang digunakan, durasi penggunaan peralatan listrik, hingga komponen pajak yang berlaku di masing-masing daerah.