Operasi Kepatuhan Lalu Lintas Dihelat 8-21 Juni, Kakorlantas Berharap Angka Kecelakaan Berkurang

oleh -7 Dilihat
Operasi Kepatuhan Lalu Lintas Dihelat 8-21 Juni, Kakorlantas Berharap Angka Kecelakaan Berkurang

KabarDermayu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dijadwalkan akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Pelaksanaan operasi ini akan berlangsung selama dua minggu, mulai dari tanggal 8 hingga 21 Juni 2026.

Fokus utama dari Operasi Patuh 2026 adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengurangi jumlah korban jiwa di jalan raya.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho. Beliau memberikan arahan kepada seluruh jajaran Dirlantas Polda se-Indonesia melalui rapat koordinasi daring (zoom meeting) yang dilaksanakan pada Rabu, 3 Juni 2026.

“Operasi Patuh dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 21 Juni 2026. Goal utama tugas-tugas Korlantas adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunkan peristiwa kecelakaan, dan menurunkan fatalitas korban,” ujar Irjen Agus Suryonugroho dalam arahannya.

Agus Suryonugroho menekankan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 harus mengusung pendekatan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Ia berharap operasi ini tidak lagi dibangun atas dasar ketakutan masyarakat terhadap petugas.

Sebaliknya, operasi ini harus menumbuhkan kesadaran dari dalam diri masyarakat mengenai pentingnya keselamatan saat berada di jalan raya. “Operasi Patuh tahun ini harus berbeda. Masyarakat patuh bukan karena takut kepada petugas, tetapi karena kesadaran untuk tertib dan selamat di jalan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irjen Agus menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya, operasi ini tetap mengedepankan aspek edukasi dan pendekatan yang humanis kepada masyarakat. Namun, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap akan dilakukan sebagai bagian integral dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Korlantas Polri telah menetapkan proporsi sasaran kegiatan dalam Operasi Patuh 2026. Alokasi tersebut terdiri dari 20 persen kegiatan bersifat preemtif (pencegahan dini), 30 persen bersifat preventif (pencegahan), dan 50 persen bersifat represif atau penegakan hukum.

“Sasaran operasi preemtif 20 persen, preventif 30 persen dan represif 50 persen. Kita mengharapkan Operasi Patuh ini ada daya efek positif tentang kegiatan operasi ini,” tutur Agus.

Baca juga: TelkomMetra Perkuat Portofolio Bisnis, AdMedika Ekspansi dengan Fullerton Health

Melalui penyelenggaraan Operasi Patuh 2026 ini, Korlantas Polri sangat berharap kesadaran masyarakat untuk berperilaku tertib dalam berlalu lintas dapat terus meningkat. Diharapkan pula, upaya ini dapat secara signifikan menekan angka kecelakaan dan korban jiwa di jalan raya.