KabarDermayu.com – Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan komitmen pemerintah daerahnya untuk melindungi para petani tembakau. Pernyataan ini disampaikan di tengah kekhawatiran petani terhadap sejumlah regulasi baru yang berpotensi memengaruhi kelangsungan sektor tembakau, terutama wacana pembatasan kadar nikotin dan tar.
Abdul Hamid menyatakan bahwa aspirasi para petani tembakau akan menjadi masukan penting bagi pemerintah pusat. Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan sektor tembakau harus mempertimbangkan secara matang kondisi daerah penghasil tembakau yang perekonomiannya sangat bergantung pada komoditas ini.
“Tembakau ini adalah urat nadi perekonomian kami. Terdapat sekitar 5.000 petani di Bondowoso yang hidup dari hasil tembakau,” ujar Abdul Hamid.
Ia menambahkan bahwa jumlah tersebut belum termasuk masyarakat lain yang terlibat dalam rantai ekonomi tembakau. “Sesungguhnya, tembakau menghidupi lebih dari 5.000 orang petani, bahkan bisa mencapai 4 hingga 6 kali lipat jika kita menghitung seluruh masyarakat yang turut terlibat dalam berbagai sektor terkait,” jelasnya.
Bupati menilai bahwa dampak dari regulasi yang menyangkut kadar nikotin dan tar tidak hanya akan dirasakan oleh para petani secara langsung. Regulasi tersebut berpotensi besar memengaruhi seluruh masyarakat yang terlibat dalam rantai ekonomi tembakau di Bondowoso.
Oleh karena itu, pemerintah daerah siap untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi para petani agar menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional. Abdul Hamid menegaskan bahwa regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat harus tetap memperhatikan kepentingan daerah dan mampu memberikan solusi yang jelas serta berkelanjutan bagi para petani.
“Pemerintah daerah memandang bahwa petani dan buruh tani adalah tulang punggung utama dalam sistem ekonomi pertanian yang harus mendapatkan perlindungan penuh,” tegasnya.
Selain fokus pada pengawalan aspirasi petani, Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga akan memprioritaskan penguatan akses pasar bagi tembakau lokal. Upaya perlindungan terhadap budaya pertanian daerah serta stabilisasi harga jual di tingkat petani juga menjadi agenda penting.
Lebih lanjut, pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan dioptimalkan secara maksimal. Tujuannya adalah untuk mendukung kesejahteraan para petani dan buruh tani yang menjadi tulang punggung sektor ini.
Abdul Hamid berharap agar setiap perubahan kebijakan di tingkat nasional tidak menimbulkan beban tambahan yang signifikan bagi para pekerja di sektor pertanian. Menurutnya, perlindungan terhadap petani harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan industri tembakau.
“Prinsipnya, beban dari setiap perubahan kebijakan tidak boleh ditanggung oleh kelas pekerja pertanian,” pungkasnya.





