Seleksi Akpol 2026 Bebas Titipan dan Kuota Mabes

oleh -5 Dilihat
Seleksi Akpol 2026 Bebas Titipan dan Kuota Mabes

KabarDermayu.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan komitmennya terhadap integritas dalam proses seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2026. Masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang mengklaim memiliki akses istimewa atau menawarkan jalan pintas untuk kelulusan.

Proses rekrutmen calon taruna dan taruni Akpol dipastikan hanya melalui satu jalur resmi. Tidak ada kuota khusus, jalur titipan, maupun perlakuan istimewa bagi peserta seleksi.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Inspektur Jenderal Polisi Anwar. Beliau memberikan arahan kepada jajaran SDM dan Humas Polri mengenai pelaksanaan seleksi penerimaan terpadu calon Taruna dan Taruni Akpol Tahun Anggaran 2026.

Menurut Irjen Pol Anwar, setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk berhasil. Kunci kelulusan terletak pada pemenuhan persyaratan dan kemampuan melewati setiap tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

“Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH, yaitu bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” ujar Irjen Pol Anwar, seperti dikutip pada Senin, 8 Juni 2026.

Saat ini, tahapan seleksi Akpol 2026 telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap II (Rikkes II). Tahap ini berlangsung pada tanggal 5 hingga 6 Juni 2026. Sebanyak 513 peserta berhasil melaju ke tahap ini, terdiri dari 468 pria dan 45 wanita.

Irjen Pol Anwar menegaskan bahwa Polri tidak membuka jalur lain di luar mekanisme reguler nasional yang telah ditetapkan. Seluruh peserta akan mengikuti sistem seleksi terbuka yang menerapkan sistem gugur pada setiap tahapannya.

“Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada,” tegasnya.

Beliau juga menjamin bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif, jujur, dan adil. Pengawasan yang ketat, baik dari internal maupun eksternal, terus dilakukan untuk memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Oleh karena itu, Irjen Pol Anwar mengimbau seluruh jajaran SDM dan Humas Polri untuk aktif menyosialisasikan informasi ini kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran isu atau informasi yang menyesatkan terkait penerimaan Akpol.

“Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur, yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya seperti kuota khusus, kuota Mabes, maupun kuota tambahan lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Anwar menilai bahwa sistem rekrutmen yang diterapkan Polri saat ini telah berjalan sesuai dengan harapan publik. Proses seleksi ini juga mendapat pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, kelompok masyarakat sipil, serta Tim Pengawas Rekrutmen (Tim KPRB).

Dengan penegasan ini, Polri berharap masyarakat tidak lagi tergiur oleh tawaran dari pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur belakang atau mengatasnamakan pejabat tertentu dalam proses seleksi Akpol 2026.