KabarDermayu.com – Kementerian Perindustrian menargetkan porsi ekspor industri manufaktur meningkat signifikan dari 20 persen menjadi 30 persen. Target ini dicanangkan tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan domestik.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menjelaskan bahwa saat ini pasar domestik masih mendominasi penjualan produk manufaktur, dengan komposisi 80 persen untuk dalam negeri dan 20 persen untuk ekspor. Ke depan, targetnya adalah komposisi ini bergeser menjadi 70 persen untuk pasar domestik dan 30 persen untuk pasar ekspor.
“Pasar domestik tetap menjadi kekuatan utama industri nasional. Namun ke depan, kita perlu memperkuat industri yang berorientasi ekspor agar penetrasi produk manufaktur Indonesia di pasar global semakin besar,” ujar Agus dalam keterangannya pada Selasa, 9 Juni 2026.
Ia menekankan bahwa peningkatan porsi ekspor ini tidak akan mengurangi kemampuan industri dalam memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Penguatan industri manufaktur yang berorientasi ekspor dianggap sebagai langkah krusial untuk meningkatkan ketahanan sektor industri sekaligus memperluas jangkauan produk Indonesia di kancah internasional.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia pada triwulan I-2026 tumbuh sebesar 5,61 persen. Sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, tumbuh 5,04 persen dan menyumbang 19,07 persen atau senilai Rp1.179,62 triliun.
Dari sisi investasi, industri pengolahan mencatat realisasi sebesar Rp182,04 triliun, setara 36,49 persen dari total investasi nasional. Sementara itu, nilai ekspor produk industri pengolahan pada Januari-April 2026 mencapai 75,57 miliar dolar AS, berkontribusi 82,01 persen terhadap total ekspor nasional.
Agus menegaskan bahwa peningkatan ekspor manufaktur harus berjalan selaras dengan upaya menjaga pasar domestik. Pasar domestik selama ini menjadi fondasi pertumbuhan industri nasional. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian terus berupaya memperkuat daya saing industri melalui berbagai cara.
Upaya tersebut meliputi pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, pengendalian impor yang terukur, serta penguatan instrumen perlindungan bagi industri dalam negeri. Selain itu, Kemenperin juga mendorong implementasi skema Local Currency Settlement (LCS).
Skema LCS ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan industri nasional di tengah fluktuasi nilai tukar. Menperin menjelaskan bahwa pemanfaatan LCS telah direkomendasikan sejak tahun 2023, bahkan sebelum tekanan pelemahan nilai tukar rupiah seperti yang dihadapi saat ini.
“Perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan internasional menjadi instrumen penting untuk mengurangi risiko nilai tukar sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi bagi pelaku industri nasional,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Menteri Perindustrian optimis bahwa target kinerja program dan anggaran Kementerian Perindustrian pada tahun 2026 dapat tercapai. Optimisme ini didasarkan pada pelaksanaan berbagai program prioritas yang telah disusun.
Program-program prioritas tersebut mencakup hilirisasi industri, penguatan industri kecil dan menengah (IKM), pembangunan sumber daya manusia industri, transformasi industri hijau, serta peningkatan produktivitas melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi.





