Usulan Anggaran Rp9,6 Triliun untuk Kesejahteraan Guru dari Kemenag

oleh -8 Dilihat
Usulan Anggaran Rp9,6 Triliun untuk Kesejahteraan Guru dari Kemenag

KabarDermayu.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan alokasi anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Anggaran ini difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) TA 2027, Kemenag memprioritaskan dua klaster utama. Klaster tersebut adalah Pendidikan dan Penurunan Kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.

Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027, Kemenag telah mengalokasikan dukungan Pendanaan Kegiatan Prioritas Nasional (PKPN) sebesar Rp19,08 triliun. Hal ini disampaikan Menag saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026.

Dari total anggaran prioritas nasional tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk program Peningkatan Kesejahteraan Guru. Anggaran sebesar Rp9,6 triliun tersebut mencakup insentif dan tunjangan profesi bagi guru serta dosen non-ASN. Selain itu, anggaran ini juga ditujukan untuk tunjangan khusus guru di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kebutuhan prioritas ini pada prinsipnya telah terpenuhi secara penuh. Tujuannya adalah untuk memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan menjadi program yang konkret dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Selain untuk kesejahteraan guru, Kemenag juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,71 triliun. Dana ini akan disalurkan untuk program bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI tersebut diakhiri dengan penandatanganan lembar kesimpulan. Komisi VIII DPR RI menyatakan menerima penjelasan mengenai Pagu Indikatif TA 2027 serta seluruh usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemenag.

Selanjutnya, anggota dewan dijadwalkan akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Pendalaman ini akan dilakukan bersama para pejabat Eselon I Kementerian Agama. Tujuannya adalah untuk mengawal akuntabilitas dan memastikan pemenuhan anggaran layanan umat dapat terwujud secara berkeadilan.