Program MBG dan Prinsip HAM: Komnas HAM Dikritik

oleh -8 Dilihat
Program MBG dan Prinsip HAM: Komnas HAM Dikritik

KabarDermayu.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, memberikan tanggapan tegas terkait pernyataan Komnas HAM mengenai indikasi pelanggaran HAM dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Pigai, sebuah program yang masih dalam tahap pelaksanaan tidak seharusnya langsung dicap sebagai pelanggaran HAM. Ia menekankan bahwa dalam standar internasional HAM, proses pembangunan yang sedang berjalan harus dilihat sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Jika terdapat kesalahan atau penyimpangan dalam pelaksanaannya, langkah yang tepat adalah melakukan evaluasi. Hal ini berbeda dengan langsung menilainya sebagai pelanggaran HAM.

“Dalam konteks hak asasi manusia di standar internasional itu namanya sesuatu yang sedang proses pembangunan, proses pelaksanaan pemenuhan kebutuhan, itu tidak boleh dinilai sebagai pelanggaran HAM, tapi dinilai sebagai pelanggaran dalam rangka evaluasi,” ujar Pigai kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 18 Juni 2026.

Pigai berpendapat bahwa jika ada kesalahan manajemen, pelanggaran hukum, atau tata kelola yang tidak tepat dalam program MBG, maka hal tersebut lebih layak dikategorikan sebagai pelanggaran administratif atau bahkan pidana, bukan pelanggaran HAM.

“Jadi harusnya Komnas HAM mengatakan ada pelanggaran pidana. Ada kesalahan manajemen, ada misleading, mismanagement, ada pelanggaran, ada aspek-aspek hukum yang dilanggar,” tuturnya.

Ia kemudian memberikan analogi program MBG dengan pembangunan sebuah gedung. Selama pembangunan belum selesai, proses evaluasi dan pengawasan terus dilakukan secara bertahap hingga gedung tersebut rampung.

“Misalnya, satu gedung kita bangun. Gedungnya belum selesai, tahapan proses kerja bisa evaluasi bertahap sampai tercapai gedung terbangun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pigai mengkritik cara pandang Komnas HAM yang dinilainya kurang tepat dalam menyikapi pelaksanaan program MBG.

“Makanya saya bilang Komnas HAM itu tidak mengerti prinsip HAM. Banyak yang tidak paham. Namanya juga komisioner berasal dari bukan HAM kok, aktivis,” pungkasnya.