KabarDermayu.com – Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa Dokter Tifa, dilaporkan menjalani perawatan inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo.
Kambuhnya penyakit Gastroesophageal Reflux Disease (GERD) menjadi alasan utama Dokter Tifa dirawat. Kuasa hukumnya, Refly Harun, menjelaskan bahwa kondisi tersebut diperparah oleh tidak makan sejak pagi dan tingkat stres yang sangat tinggi.
Kelelahan yang dialami Dokter Tifa, ditambah dengan kondisinya, membuatnya sempat memerlukan bantuan kursi roda setelah menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri.
Refly Harun mengungkapkan bahwa sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan, Dokter Tifa telah menyelesaikan berbagai persiapan untuk seminar hasil disertasinya yang sudah dijadwalkan. Rangkaian aktivitas ini diakui sangat menguras fisik dan mentalnya, sehingga menambah beban tekanan yang dihadapinya.
Meskipun demikian, Refly menyatakan bahwa ujian disertasi tersebut tetap terlaksana melalui Zoom. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaannya berlangsung dalam kondisi penuh tekanan dan ketidaknyamanan bagi Dokter Tifa.
Setelah semua agenda selesai, tim dokter melakukan evaluasi kesehatan. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, diputuskan bahwa Dokter Tifa memerlukan perawatan inap untuk pemantauan lebih lanjut.
Sementara itu, Refly Harun enggan memberikan penjelasan rinci mengenai kondisi kesehatan tersangka lain dalam perkara yang sama, yaitu Roy Suryo. Ia menekankan bahwa tidak etis membicarakan penyakit orang lain secara spesifik.
Refly menyebutkan bahwa penyakit yang dialami Roy Suryo bersifat umum, bahkan ia mengklaim bahwa sekitar 30 persen masyarakat Indonesia mengidap penyakit tersebut. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut jenis penyakit yang dimaksud.
Hingga Jumat malam, baik Roy Suryo maupun Dokter Tifa masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Keduanya menunggu perkembangan kondisi kesehatan masing-masing.
Kedua tersangka tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 17.55 WIB. Mereka langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat dengan pengawalan dari Polda Metro Jaya.
Roy Suryo tiba di lokasi dengan mengenakan kaus berwarna biru-putih dan celana pendek abu-abu gelap. Saat turun dari mobil tahanan, ia terlihat mengepalkan tangan dan mengucapkan, “Siap.”
Tak lama berselang, Dokter Tifa menyusul turun dari kendaraan tahanan. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis melaporkan bahwa Roy Suryo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.
Di sisi lain, Tim Pembela Dokter Tifa menginformasikan bahwa Tifauzia Tyassuma ditangkap oleh aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat, sekitar pukul 06.47 WIB.





