KabarDermayu.com – Pihak kepolisian kini tengah mendalami rekam jejak Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya, YTR (29).
Langkah ini diambil untuk membantu mengungkap keberadaan tersangka yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jawa Barat.
Sejumlah perusahaan yang pernah mempekerjakan Taufik Hidayat sebagai penagih utang atau debt collector akan dimintai keterangan. Hal ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi terkait tersangka.
Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, pada Selasa, 23 Juni 2026, menyatakan bahwa pihaknya akan menelusuri semua jejak pekerjaan tersangka.
“Pelaku ini mungkin sekarang mantan debt collector. Nah, ini akan kami telusuri semuanya rekam jejaknya. Ada beberapa perusahaan yang sudah kami ketahui dan akan kami mintai keterangan untuk mencari informasi berkaitan dengan keberadaan dan perilaku yang bersangkutan,” ujar Rudi Setiawan.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya perburuan besar-besaran terhadap Taufik Hidayat. Polda Jawa Barat tidak hanya membentuk tim gabungan, tetapi juga menggandeng Bareskrim Polri dan pihak Meta untuk melacak jejak digital tersangka.
Penetapan Taufik Hidayat sebagai tersangka dan masuk dalam DPO menjadikan pengejarannya sebagai prioritas utama bagi penyidik.
Tim gabungan yang dibentuk melibatkan berbagai Direktorat Reserse di lingkungan Polda Jawa Barat. Masing-masing direktorat memiliki tugas spesifik dalam mendalami latar belakang tersangka.
Direktorat Reserse Narkoba ditugaskan untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus narkotika. Sementara itu, Direktorat Reserse Siber, Reserse Kriminal Umum, dan Reserse Kriminal Khusus akan melakukan pendalaman sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
“Tim yang bergerak dalam dugaan narkoba kami buat untuk mendeteksi dan menelusuri potensi keterlibatan pelaku di narkoba. Siber juga kami dalami, begitu juga kriminal umum dan kriminal khusus,” jelas Rudi Setiawan.
Kasus ini bermula dari laporan hilangnya seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berinisial YTR (29). YTR diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat.
Korban dilaporkan menghilang selama tiga tahun setelah memperkenalkan kekasihnya kepada keluarga. Keluarga kehilangan kontak dengan YTR selama periode tersebut.
Baru-baru ini, YTR ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka parah. Luka-luka tersebut diduga merupakan akibat dari penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya.
Tempat kejadian dugaan penyekapan ini diduga berada di sebuah kamar kost yang disewa oleh Taufik Hidayat di wilayah Kabupaten Bandung.
Kondisi lingkungan kost yang cenderung sepi diduga mempermudah pelaku dalam menjalankan aksinya tanpa banyak diketahui oleh warga sekitar.





