Angka Layak Rp5 Juta untuk Kesejahteraan Guru Versi Komisi X DPR

oleh -4 Dilihat
Angka Layak Rp5 Juta untuk Kesejahteraan Guru Versi Komisi X DPR

KabarDermayu.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menyatakan bahwa pihaknya telah merumuskan besaran angka minimal yang layak untuk kesejahteraan guru. Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk memberikan upah atau gaji yang memadai bagi para pendidik.

Lalu Hadrian menyebutkan bahwa perhitungan yang telah dirumuskan oleh Komisi X DPR RI menetapkan angka minimal gaji guru sebesar Rp5 juta. Ia menegaskan bahwa jumlah tersebut dianggap sebagai nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru.

“Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal 5 juta itu adalah angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru,” ujar Lalu kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.

Ia menambahkan, meskipun demikian, Komisi X DPR RI akan terus mendorong agar gaji guru benar-benar dapat meningkat sesuai dengan perhitungan yang layak tersebut.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR RI tersebut mengapresiasi pidato Presiden Prabowo Subianto yang menjelaskan alasan mengapa gaji guru di Indonesia sulit untuk naik secara signifikan. Menurutnya, Presiden Prabowo ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa pemerintah telah berupaya merumuskan formula yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui kenaikan gaji.

“Sebenarnya kalau tidak naik itu tidak juga, naik. Tetapi memang tidak atau belum optimal. Nah, tentu Presiden ingin menyampaikan pesan bahwa pemerintah hari ini sedang mem-formulakan besaran gaji guru yang ideal,” kata dia.

Lalu Hadrian juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk peningkatan gaji guru dalam postur anggaran tahun 2027. Anggaran ini juga mencakup tunjangan bagi guru ASN maupun non-ASN.

“Kami sudah melihat di postur anggaran 2027 ada itikad baik dari pemerintah untuk mempersiapkan anggaran dalam rangka kenaikan gaji guru dan tunjangan guru, baik yang ASN maupun non-ASN,” katanya.

Ia meyakini bahwa Presiden Prabowo akan memprioritaskan kualitas pendidikan serta kesejahteraan seluruh guru di Indonesia.

“Tapi kami meyakini bahwa Presiden kita ini sudah memikirkan, apalagi beliau selalu, di mana-mana mengatakan bahwa kesejahteraan guru menjadi yang prioritas,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah angkat suara mengenai sulitnya kenaikan gaji guru dan pegawai negeri sipil. Salah satu penyebab utamanya, menurut Prabowo, adalah adanya kebocoran anggaran negara.

Prabowo menjelaskan bahwa kebocoran penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp2.500 triliun setiap tahunnya. Hal ini menyebabkan anggaran negara yang tersedia untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi tidak memadai.

Hal ini disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Bangkalan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 23 Juni 2026.

“Saya ingin sampaikan dalam forum ini, karena saya ingin saudara-saudara NU sebagai pemimpin, sebagai ulama, sebagai guru, sebagai pembimbing rakyat. Harus mengerti, kenapa gaji guru tidak bisa baik? Kenapa gaji pegawai negeri tidak bisa baik? Kenapa anggaran selalu kurang? Karena uangnya enggak ada, diambil terus,” kata Prabowo.

Ia kembali menyoroti praktik under invoicing atau kecurangan dalam pelaporan nilai transaksi yang kerap dilakukan oleh para pengusaha selama bertahun-tahun. Praktik ini diyakini menyebabkan kerugian negara dalam skala besar.

“Para pengusaha itu bohong. Katanya dia jual 1.000 ton, dia lapor hanya 500 ton. Artinya apa? Artinya negara rugi,” ungkapnya.

Prabowo menyebutkan bahwa berdasarkan perhitungan para ahli, Indonesia mengalami kerugian sekitar 150 miliar USD atau Rp2.500 triliun setiap tahunnya. Kekayaan negara yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di dalam negeri justru hilang.

“Saudara-saudara, kebocoran kita, kita hitung, para ahli hitung sekarang adalah kurang lebih 150 miliar (USD) tiap tahun, Rp2.500 triliun tiap tahun,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Prabowo, pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan tata kelola negara untuk menutup celah kebocoran tersebut. Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah menerapkan kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui sistem satu pintu dengan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI). Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah praktik under invoicing yang dilakukan oleh para pengusaha.