KabarDermayu.com – Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kembali melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan terkait daftar hadir Muktamar PPP ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum pelapor, Ali Jufri Salem, menyatakan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa pengurus PPP yang mengaku tanda tangan mereka diduga dipalsukan dalam daftar hadir Muktamar. Tindakan ini disebut-sebut dilakukan oleh M Thohabul Aftoni, A Saiful Hakim, dan Subadri, yang diduga untuk mendukung Agus Suparmanto.
“Hari ini merupakan laporan susulan dari Ketua DPW PPP Kepulauan Riau sekaligus DPRD Kota Batam Muhammad Fadhli, Sekretaris DPW PPP Kepulauan Riau Harken, Ketua DPW PPP Lampung sekaligus DPRD Pringsewu Ferdy Djaya Saputra, dan Bendahara DPC PPP Banten Achmad Sopian. Mereka melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam daftar hadir Muktamar,” jelas Ali Jufri Salem di Polda Metro Jaya pada Kamis, 25 Juni 2026.
Ali menambahkan, dugaan pemalsuan tanda tangan ini tidak hanya merugikan para pengurus yang namanya dicatut, tetapi juga diduga telah digunakan sebagai dokumen dalam proses persidangan di PTUN Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Kurang lebih ada sekitar 200 pengurus DPC maupun DPW PPP di seluruh Indonesia yang tanda tangannya diduga dipalsukan. Dokumen yang diduga berisi tanda tangan palsu itu kemudian digunakan sebagai alat bukti dalam persidangan. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana ini,” tegasnya.
Ali memperkirakan, akan ada laporan-laporan susulan dari pengurus atau kader PPP lainnya yang merasa menjadi korban dugaan pemalsuan tanda tangan ini.
Muhammad Fadhli, Ketua DPW PPP Kepulauan Riau sekaligus anggota DPRD Kota Batam, menyatakan bahwa ia merasa sangat dirugikan atas pencatutan namanya beserta tanda tangan yang bukan miliknya dalam daftar absensi Muktamar.
“Saya sama sekali tidak menandatangani daftar hadir tersebut. Saya menandatangani daftar hadir pada Muktamar yang sah. Karena itu saya merasa sangat dirugikan dan tidak menerima tanda tangan saya dipalsukan,” ungkap Fadhli.





