Polisi Dianggap Mengabaikan Laporan KDRT Demi Nonton Bola, Ini Penjelasan Polres Jakbar

oleh -2 Dilihat
Polisi Dianggap Mengabaikan Laporan KDRT Demi Nonton Bola, Ini Penjelasan Polres Jakbar

KabarDermayu.com – Sebuah video viral di media sosial memicu perhatian publik. Akun Threads @junist.hairdressing mengunggah rekaman yang menunjukkan dugaan pengabaian terhadap seorang korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Cengkareng. Dalam video tersebut, tampak beberapa anggota polisi lebih memilih menonton pertandingan sepak bola saat seorang wanita hendak membuat laporan.

Menanggapi isu yang berkembang, Polres Metro Jakarta Barat memberikan klarifikasi. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakbar, Ajun Komisaris Polisi Wisnu Wirawan, menjelaskan bahwa anggota yang terlihat dalam video tersebut bukanlah petugas yang sedang menangani laporan masyarakat. Mereka adalah bagian dari personel yang bersiap untuk apel razia stasioner di wilayah Cengkareng.

“Jadi anggota yang terlihat di video tersebut merupakan Pawas (Perwira Pengawas) dan anggota yang akan melakukan apel razia stasioner,” ujar Wisnu, dikutip pada Selasa, 30 Juni 2026.

Menurut Wisnu, pihak Polsek Cengkareng telah berupaya memberikan klarifikasi. Penjelasan tersebut disampaikan melalui kolom komentar unggahan video viral dan juga melalui pesan langsung (direct message) kepada akun yang memviralkan video tersebut.

Kejadian bermula pada Minggu, 28 Juni 2026, sekitar pukul 23.50 WIB. Seorang wanita dewasa yang identitasnya belum diketahui mendatangi Polsek Cengkareng dengan niat melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya.

Namun, saat wanita tersebut tiba, petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sedang memproses laporan lain yang lebih dulu masuk, yaitu laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Petugas SPKT kemudian menghubungi piket Reserse Kriminal (Reskrim) untuk memberitahukan adanya dua laporan yang masuk.

“Kemudian anggota SPKT ini menelepon piket Reskrim dan memberitahukan bahwa ada dua laporan. Yang pertama laporan curanmor, yang kedua KDRT,” jelas Wisnu.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Cengkareng, wanita pelapor KDRT tersebut diminta untuk menunggu sebentar karena laporan curanmor masih dalam proses penanganan.

“Tidak lama kemudian, piket Reskrim mendatangi SPKT atau ke lobi melayani pelapor curanmor yang lebih awal datang,” tuturnya.

Di tengah situasi tersebut, terdengar bunyi sirene yang menandakan dimulainya apel siaga. Mendengar suara sirene, wanita pelapor KDRT tersebut langsung meninggalkan Polsek Cengkareng tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada petugas.

“Sirene dibunyikan (untuk apel siaga). Bersamaan sirene dibunyikan, ibu pelapor KDRT tersebut langsung pulang tanpa pemberitahuan,” kata Wisnu.

Wisnu menegaskan bahwa wanita tersebut meninggalkan polsek tanpa sempat membuat laporan polisi secara resmi. Hal ini dikarenakan ketidaksabarannya menunggu proses laporan yang sedang berjalan.

“Dikarenakan tidak sabar menunggu, ibu tersebut membuat video tersebut dan meninggalkan polsek tanpa membuat laporan polisi. Seperti itu keterangan dari Pak Kapolsek di klarifikasinya,” ujar Wisnu.

Lebih lanjut, Wisnu kembali menekankan bahwa tidak ada unsur pengabaian yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Anggota yang terekam dalam video viral tersebut memang benar sedang bersiap untuk apel razia stasioner, bukan petugas yang bertugas melayani laporan.

“Jadi enggak ada pengabaian,” tegasnya.

Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor ke nomor darurat 110 jika mengetahui adanya gangguan keamanan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan cepat dan memberikan respons yang memadai.