PMI Manufaktur Indonesia Anjlok: Respons Kemenperin S&P Global

oleh -2 Dilihat
PMI Manufaktur Indonesia Anjlok: Respons Kemenperin S&P Global

KabarDermayu.com – Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, memberikan tanggapan terhadap laporan S&P Global mengenai penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Juni 2026. Data tersebut menunjukkan angka 46,9, yang merupakan penurunan signifikan dari 50,0 pada bulan Mei 2026.

Febri menjelaskan bahwa terkoreksinya PMI Manufaktur Indonesia ini dipengaruhi oleh melemahnya permintaan baru, baik dari pasar domestik maupun ekspor. Hal ini secara otomatis berdampak pada penurunan aktivitas produksi, pembelian bahan baku, serta penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur.

Lebih lanjut, Febri mengakui bahwa industri saat ini juga tengah menghadapi tantangan lonjakan biaya produksi. Kenaikan harga bahan baku dan pelemahan nilai tukar rupiah menjadi faktor utama yang memicu inflasi biaya input, bahkan tercatat sebagai yang tertinggi kedua sejak survei PMI dimulai pada tahun 2011.

“Kondisi ini perlu kita pandang sebagai tantangan yang harus dijawab melalui penguatan kebijakan peningkatan daya saing industri nasional,” tegas Febri dalam keterangannya pada Rabu, 1 Juli 2026.

Ia menambahkan bahwa tekanan terhadap PMI pada bulan Juni lebih banyak disebabkan oleh pelemahan permintaan dan peningkatan biaya produksi. Oleh karena itu, fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan berbagai kebijakan strategis berjalan efektif. Tujuannya adalah untuk menekan beban industri dan mendorong aktivitas manufaktur kembali meningkat.

Salah satu kebijakan yang diyakini mampu memberikan dampak nyata dalam efisiensi industri adalah implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Program ini dinilai sebagai instrumen penting untuk menekan biaya energi bagi sektor-sektor industri yang menjadikan gas bumi sebagai bahan baku utama atau sumber energi.

“Kebijakan ini sudah dirasakan oleh pelaku industri dan terbukti mampu meningkatkan efisiensi produksi serta menjaga daya saing produk manufaktur Indonesia. Oleh karena itu, implementasi HGBT perlu terus diperkuat agar manfaatnya semakin terserap secara optimal oleh seluruh industri penerima,” ujar Febri.

Sebagai langkah konkret, pada Senin, 29 Juni 2026, Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri. Harga tersebut turun menjadi US$13 per MMBTU, dari sebelumnya yang berkisar antara US$20 hingga US$23 per MMBTU. Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya saing industri nasional sekaligus mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Penurunan harga gas industri hasil regasifikasi LNG tersebut menjadi angin segar bagi industri, dan merupakan salah satu solusi untuk mengembalikan PMI Manufaktur pada jalur ekspansi dalam beberapa bulan ke depan,” pungkasnya.

Laporan S&P Global sendiri menyoroti bahwa penurunan PMI Manufaktur Indonesia ini merupakan yang paling signifikan sejak survei tersebut dimulai pada tahun 2011. Hal ini disebabkan oleh penurunan tajam pada volume pesanan baru, baik dari pasar domestik maupun ekspor. Selain itu, produksi manufaktur juga mengalami kontraksi yang cukup dalam.

Sektor manufaktur Indonesia memang tengah menghadapi berbagai tantangan di paruh pertama tahun 2026. Selain permintaan yang lesu, kenaikan biaya produksi akibat fluktuasi harga komoditas global dan pelemahan nilai tukar rupiah turut membebani para pelaku usaha. Akibatnya, sentimen bisnis di kalangan produsen manufaktur juga dilaporkan mengalami penurunan.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus berupaya merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang dapat memulihkan kinerja sektor manufaktur. Selain HGBT, pemerintah juga terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional.

Diharapkan dengan berbagai upaya yang dilakukan, sektor manufaktur Indonesia dapat segera bangkit dan kembali ke jalur pertumbuhan yang positif, sejalan dengan target-target pembangunan ekonomi nasional.