KabarDermayu.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memfinalisasi Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) untuk periode 2026–2035. Target penyelesaian dokumen strategis ini adalah September 2026, menyusul serangkaian uji publik yang digelar di berbagai daerah.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, menjelaskan bahwa tahap uji publik merupakan langkah krusial untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat luas. Hal ini penting agar RUEN yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan potensi energi nasional.
Beberapa provinsi telah menjadi lokasi penyelenggaraan uji publik, termasuk Semarang yang baru saja selesai, dan rencananya Papua akan menyusul dalam waktu dekat. Pelaksanaan uji publik ini tersebar di sekitar enam lokasi strategis di Indonesia.
“Ini kan sudah mulai keliling-keliling untuk uji publik supaya ada partisipasi publik, mereka memberikan masukan,” ujar Erani saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat, 3 Juli 2026.
Tenggat waktu penyelesaian RUEN pada September 2026 ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku. RUEN harus rampung selambat-lambatnya satu tahun setelah terbitnya Kebijakan Energi Nasional (KEN). Mengingat KEN diterbitkan pada Oktober tahun sebelumnya, maka September 2026 menjadi batas akhir yang ideal.
Nantinya, RUEN akan ditetapkan dalam bentuk peraturan presiden. Kementerian ESDM sendiri telah memulai proses penyusunan RUEN 2026–2035 sejak April 2026 melalui pertemuan awal yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan di sektor energi.
RUEN berfungsi sebagai peta jalan perencanaan strategis untuk memenuhi kebutuhan dan ketersediaan energi nasional selama satu dekade ke depan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2023, masyarakat yang memiliki keahlian atau pengetahuan terkait energi dapat memberikan masukan berupa gagasan, data, dan informasi tertulis.
Secara garis besar, RUEN akan memuat informasi krusial seperti:
- Kebutuhan energi nasional.
- Potensi sumber daya energi yang tersedia.
- Strategi pemenuhan kebutuhan energi.
- Target dekarbonisasi yang ingin dicapai.
- Indikator-indikator kunci dalam sektor energi.
- Perkiraan investasi dan strategi pembiayaannya.
Dokumen ini juga akan merinci kebutuhan dan rencana penyediaan energi per wilayah, yang dibagi ke dalam tujuh region di Indonesia. Pendekatan berbasis kewilayahan ini diambil mengingat sistem energi, tingkat pembangunan, serta potensi sumber daya yang berbeda di setiap daerah.
Pembaruan RUEN ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang kuat bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk memperkuat ketahanan energi nasional, mendukung upaya dekarbonisasi, serta menjaga arah kebijakan penyediaan energi nasional agar tetap sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.





