KabarDermayu.com – Gugurnya Aipda Yudhie Perdana Putra saat menjalankan tugas penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, menjadi pukulan berat bagi institusi kepolisian.
Menyikapi insiden tragis tersebut, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran.
Instruksi tersebut menekankan pentingnya penguatan perang melawan peredaran narkotika dan menuntut tindakan tegas serta terukur terhadap para pelaku yang berani melawan aparat.
Perintah ini dikeluarkan menyusul tewasnya Aipda Yudhie dalam operasi penangkapan bandar narkoba yang berlangsung di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Rabu malam, 1 Juli 2026.
Kapolri menegaskan bahwa perjuangan melawan narkoba tidak boleh surut, meskipun harus memakan korban dari kalangan aparat penegak hukum.
“Saya minta seluruh jajaran untuk terus menyatakan perang melawan narkoba dan meningkatkan pemberantasan narkoba yang membahayakan masyarakat dan generasi muda kita,” ujar Sigit pada Jumat, 3 Juli 2026.
Beliau juga menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk tidak ragu dalam mengambil tindakan tegas dan terukur. Hal ini berlaku apabila bandar atau gembong narkoba melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat umum.
“Dan lakukan tindakan tegas terukur terhadap bandar atau gembong narkoba yang melawan upaya penegakan hukum, apalagi membahayakan jiwa petugas atau masyarakat,” tegasnya.
Menurut Kapolri, sindikat narkotika merupakan ancaman nyata bagi masa depan bangsa yang harus diberantas hingga ke akarnya.
“Mereka adalah penghancur generasi yang harus diberantas untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak bahaya narkoba yang bisa merusak generasi masyarakat dan bangsa,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri kembali menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas gugurnya Aipda Yudhie. Sebagai bentuk penghormatan tertinggi, Polri juga memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada almarhum.
“Mewakili institusi saya mengucapkan belasungkawa sedalam-dalamnya terhadap anggota yang telah gugur dalam melaksanakan tugasnya dan juga seluruh keluarga besar Almarhum. Institusi memberikan penghormatan terbaik bagi Almarhum dan memberikan kenaikan Pangkat Luar Biasa,” tutur Kapolri.
Sebelumnya, operasi penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, harus berakhir dengan insiden tragis.
Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan dilaporkan gugur dalam tugas tersebut. Sementara itu, dua personel lainnya hingga kini masih dinyatakan hilang setelah diserang saat menjalankan tugas.
Korban yang gugur dalam insiden tersebut adalah Aipda Yudhie Perdana Putra. Sementara itu, dua anggota yang masih dalam proses pencarian adalah Aiptu Sumaryanto dan Bripda Nopandri Ramadhana.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, turut menyampaikan duka cita atas gugurnya salah satu personel dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Aipda Yudhie Perdana Putra yang gugur saat menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tuturnya pada Kamis, 2 Juli 2026.





