Ketua KTNA Gabuswetan: IRPOM Bukan Pungli, Ini Faktanya!

oleh -2 Dilihat
Ketua KTNA Gabuswetan: IRPOM Bukan Pungli, Ini Faktanya!

KabarDermayu.com – Isu miring terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Irigasi Perpompaan (IRPOM) tahun 2026 di Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, tampaknya mendapat bantahan keras. Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Gabuswetan, H. Taslim, dengan tegas menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan merupakan sebuah fitnah belaka. Ia membeberkan fakta sebenarnya di lapangan yang berbeda jauh dari narasi yang beredar.

Pernyataan H. Taslim ini muncul sebagai respons atas pemberitaan yang sempat beredar mengenai adanya dugaan praktik korupsi dan pungli dalam pelaksanaan IRPOM. Program ini sendiri merupakan inisiatif penting yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas irigasi di wilayah pertanian, khususnya di daerah yang mengandalkan sistem pompa untuk pengairan.

Dalam penjelasannya, H. Taslim menekankan bahwa seluruh proses pelaksanaan Program Irigasi Perpompaan di Kecamatan Gabuswetan telah berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Ia mengklarifikasi bahwa tidak ada satupun oknum yang melakukan pungutan liar kepada para petani terkait program ini. Menurutnya, isu yang beredar tersebut sengaja diciptakan untuk mendiskreditkan berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Lebih lanjut, H. Taslim menjelaskan bahwa Program Irigasi Perpompaan (IRPOM) tahun 2026 ini merupakan upaya serius dari pemerintah untuk mendukung sektor pertanian. Program ini dirancang untuk memastikan ketersediaan air yang memadai bagi lahan pertanian, terutama di musim kemarau atau di daerah yang memiliki tantangan dalam sistem irigasi konvensional. Ketersediaan air yang optimal tentu saja berdampak langsung pada peningkatan produktivitas pertanian.

KTNA sebagai organisasi yang memiliki peran sentral dalam menghubungkan petani dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, senantiasa mengawasi jalannya program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan petani. H. Taslim menegaskan bahwa pihaknya selalu berada di garis depan untuk memastikan bahwa setiap program berjalan transparan dan akuntabel.

Ia menambahkan, “Kami, sebagai perwakilan petani, tidak pernah melihat adanya indikasi pungli dalam program IRPOM ini. Semua berjalan lancar dan sesuai aturan. Tuduhan yang dilontarkan itu murni fitnah yang tidak memiliki dasar sama sekali. Kami menduga ada pihak-pihak yang sengaja ingin membuat gaduh.”

H. Taslim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para petani di Kecamatan Gabuswetan, untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Ia mendorong masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi dan mengedepankan fakta yang ada di lapangan sebelum mengambil kesimpulan.

Terkait dengan Program Irigasi Perpompaan (IRPOM), perlu dipahami bahwa program ini melibatkan pengadaan dan instalasi sistem pompa air yang modern. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan distribusi air ke lahan pertanian, mengurangi ketergantungan pada sumber air alami yang terkadang tidak stabil, dan pada akhirnya meningkatkan hasil panen petani. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada pengelolaan yang baik dan partisipasi aktif dari para petani.

Dalam konteks ini, peran KTNA sangat krusial. Organisasi ini bertugas untuk menyosialisasikan program, mengawal implementasinya, serta menjadi jembatan komunikasi antara petani dengan pemerintah. Jika ada keluhan atau masukan dari petani, KTNA akan menjadi pihak pertama yang menerima dan meneruskannya kepada instansi terkait untuk mendapatkan solusi.

H. Taslim secara spesifik menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai pertemuan dan komunikasi langsung dengan para petani penerima manfaat program IRPOM. Dari berbagai interaksi tersebut, tidak pernah muncul keluhan mengenai adanya pungutan liar atau praktik penyalahgunaan wewenang. Sebaliknya, para petani justru menyambut baik kehadiran program ini karena dirasakan sangat membantu kebutuhan irigasi mereka.

“Kami sudah berbicara langsung dengan para petani. Mereka mengaku puas dengan program ini dan tidak ada yang merasa dipungut biaya tambahan di luar ketentuan yang ada. Kalaupun ada biaya operasional pompa, itu adalah kesepakatan antar petani pengguna untuk perawatan dan pembelian bahan bakar, bukan pungli yang dilakukan oleh oknum pelaksana program.”

Pernyataan H. Taslim ini memberikan perspektif yang berbeda dari isu yang sempat beredar. Ia berupaya mengembalikan narasi pada fakta sebenarnya di lapangan, yaitu bahwa Program Irigasi Perpompaan di Kecamatan Gabuswetan berjalan dengan baik dan memberikan manfaat positif bagi petani. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan tidak menyebarkan informasi yang dapat merusak citra program dan pihak-pihak yang telah bekerja keras untuk melaksanakannya.

Lebih lanjut, H. Taslim mengimbau agar siapapun yang memiliki bukti konkret mengenai dugaan pungli atau korupsi, sebaiknya melaporkannya melalui jalur yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Tindakan penyebaran isu tanpa bukti yang kuat justru dapat menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu dan merugikan banyak pihak, termasuk para petani yang menjadi fokus utama dari program ini.

Pihak KTNA Kecamatan Gabuswetan sendiri siap untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut dan membuka diri terhadap pertanyaan dari media maupun masyarakat. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman yang benar mengenai Program Irigasi Perpompaan dan menegaskan bahwa isu pungli yang beredar hanyalah sebuah fitnah belaka yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

Dengan adanya bantahan tegas dari Ketua KTNA Kecamatan Gabuswetan, diharapkan masyarakat dapat melihat persoalan ini secara objektif. Fokus utama kini adalah bagaimana program-program seperti IRPOM dapat terus berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi peningkatan kesejahteraan para petani di Kabupaten Indramayu.