Oknum Polantas Diduga Minta Top Up E-Toll Pengemudi

oleh -5 Dilihat
Oknum Polantas Diduga Minta Top Up E-Toll Pengemudi

KabarDermayu.com – Sebuah dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi lalu lintas (polantas) terhadap pengemudi di pinggir jalan tol kini tengah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Modus yang diduga digunakan adalah meminta pengemudi mobil untuk melakukan pengisian saldo uang elektronik. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap, telah membenarkan adanya kasus ini dan menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalaminya.

“Sudah kami tangani,” ujar Radjo kepada wartawan pada Jumat, 5 Juni 2026.

Menurut Radjo, oknum anggota yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menambahkan bahwa Paminal Bid Propam sedang mendalami kasus tersebut untuk memproses pelanggaran yang dilakukan hingga ke tahap persidangan.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, terlihat seorang pengemudi dihentikan oleh oknum polantas dengan alasan diduga melanggar marka atau rambu jalan. Oknum tersebut kemudian mengarahkan pengemudi untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara mengisi saldo uang elektronik miliknya.

Dalam narasi yang menyertai video tersebut, pengemudi sempat menawarkan nominal Rp100.000, namun permintaan tersebut tidak diterima. Untuk mempercepat penyelesaian masalah di lapangan, pengemudi akhirnya terpaksa melakukan pengisian saldo kartu uang elektronik sebesar Rp300.000.