KabarDermayu.com – Kelompok Tani Jaya 6 di Kecamatan Gantar, Indramayu, dengan tegas membantah isu miring mengenai adanya pungutan liar (pungli) atau pemotongan dana bantuan program Irigasi Perpompaan O&P Modernisasi (IRPOM) yang disebut mencapai Rp 28 juta lebih per titik lokasi. Kelompok tani ini justru menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan penyelamat bagi para petani dalam menghadapi musim panen yang penuh tantangan.
Menanggapi informasi yang beredar, Ketua Kelompok Tani Jaya 6, Sutisna, menjelaskan duduk perkara sebenarnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada praktik pungli maupun pemotongan dana yang dilakukan oleh pihaknya. Bantuan IRPOM yang diterima oleh kelompok tani ini justru dinilai sangat krusial dalam mendukung kelancaran irigasi pertanian di wilayah mereka.
Sutisna menambahkan, isu adanya pemotongan dana yang begitu besar sangat tidak mendasar dan berpotensi merusak citra baik kelompok tani serta program pemerintah yang bertujuan mulia. Ia menduga, informasi tersebut sengaja disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan kegaduhan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat petani.
Program bantuan IRPOM sendiri merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem irigasi di daerah pertanian. Dengan menggunakan teknologi pompa modern, diharapkan pasokan air untuk lahan pertanian dapat lebih terjamin, terutama di saat-saat kritis seperti musim tanam dan musim panen. Ketersediaan air yang memadai sangat menentukan hasil produksi pertanian, yang pada gilirannya berdampak langsung pada kesejahteraan para petani.
Bagi Kelompok Tani Jaya 6, bantuan IRPOM bukan sekadar alat bantu, melainkan sebuah solusi konkret terhadap permasalahan klasik yang sering dihadapi petani, yaitu kesulitan mendapatkan pasokan air yang cukup. Di beberapa wilayah, ketergantungan pada curah hujan atau sumber air yang terbatas seringkali menjadi kendala utama dalam mencapai target panen yang optimal. Program ini hadir untuk mengatasi persoalan tersebut.
Lebih lanjut, Sutisna memaparkan bahwa setiap bantuan yang diterima oleh kelompok tani selalu dikelola secara transparan dan akuntabel. Penggunaan dana, termasuk untuk operasional pemeliharaan pompa dan pengelolaan irigasi, selalu dicatat dan dilaporkan kepada pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan demi kepentingan bersama para petani.
“Kami sangat menyayangkan adanya informasi yang menyesatkan seperti ini. Seharusnya, informasi yang disebarkan adalah kebermanfaatan program ini bagi petani, bukan malah isu negatif yang tidak benar,” ujar Sutisna dengan nada prihatin. Ia berharap masyarakat, khususnya para petani, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan sektor pertanian. Jika ada dugaan penyimpangan atau kendala dalam pelaksanaan program, langkah yang tepat adalah melaporkannya melalui jalur komunikasi yang resmi dan terverifikasi, bukan menyebarkan rumor yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Keberadaan program IRPOM ini diakui memberikan dampak positif yang signifikan bagi petani di Kecamatan Gantar. Dengan adanya sistem irigasi yang lebih baik, para petani dapat mengoptimalkan lahan mereka, meningkatkan frekuensi tanam, dan pada akhirnya meningkatkan hasil panen mereka. Hal ini tentu saja berujung pada peningkatan pendapatan dan taraf hidup para petani.
Bantuan ini secara spesifik membantu mengatasi masalah kekeringan yang sering melanda di musim kemarau, serta memastikan ketersediaan air yang cukup saat dibutuhkan, terlepas dari kondisi cuaca. Pengelolaan pompa modern ini juga diharapkan lebih efisien dalam penggunaan energi dan air dibandingkan dengan sistem irigasi konvensional.
Sutisna menegaskan kembali komitmen Kelompok Tani Jaya 6 untuk tetap menjalankan tugasnya dalam mengelola dan memanfaatkan bantuan IRPOM sebaik-baiknya. Transparansi dan akuntabilitas akan terus dijaga demi kepercayaan masyarakat dan keberhasilan program pemerintah.
Pihak Kelompok Tani Jaya 6 juga membuka diri untuk dialog dan klarifikasi lebih lanjut kepada pihak manapun yang masih memiliki keraguan atau pertanyaan mengenai pengelolaan bantuan IRPOM. Mereka siap memberikan penjelasan rinci mengenai alokasi dana dan operasional program untuk membuktikan bahwa tidak ada praktik pungli yang terjadi.
Dukungan dari pemerintah daerah dan instansi terkait dalam program IRPOM ini sangat diapresiasi oleh para petani. Kerjasama yang baik antara pemerintah, kelompok tani, dan masyarakat diharapkan dapat terus berlanjut demi kemajuan sektor pertanian di Indramayu.
Lebih jauh, program IRPOM ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai ketahanan pangan nasional. Dengan memastikan ketersediaan air yang optimal bagi lahan pertanian, produktivitas pangan diharapkan dapat terus meningkat, memenuhi kebutuhan domestik, bahkan berkontribusi pada pasar internasional.
Pada akhirnya, bantahan keras dari Kelompok Tani Jaya 6 ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang keliru dan mengembalikan fokus pada tujuan utama program IRPOM, yaitu menyejahterakan petani melalui sistem irigasi yang modern dan efisien. Para petani di Gantar kini dapat bernapas lega, mengetahui bahwa bantuan yang mereka terima adalah murni untuk kemajuan pertanian mereka, bukan menjadi ladang pungli.





