Polisi Bersenjata Lengkap Amankan Kafe dan Money Changer di Jaksel Terkait 3 Kasus Korupsi

oleh -3 Dilihat
Polisi Bersenjata Lengkap Amankan Kafe dan Money Changer di Jaksel Terkait 3 Kasus Korupsi

KabarDermayu.com – Personel gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah kafe dan tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Juli 2026.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan bersama yang terkait dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selama operasi berlangsung, terlihat personel Brimob bersenjata lengkap berjaga di sekitar lokasi.

Tim penyidik memasuki Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani.

Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, menyatakan bahwa penggeledahan di dua lokasi tersebut adalah bagian dari operasi serentak yang menyasar delapan titik berbeda.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” jelas Totok.

Lebih lanjut, Totok memaparkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan beberapa kasus yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum. Kasus-kasus tersebut meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara yang berpotensi menyebabkan pemadaman listrik massal, dugaan korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Namun, Totok belum memberikan rincian mengenai barang bukti yang berhasil ditemukan karena proses penyidikan masih terus berjalan.

“Salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat. Kemudian terkait dengan teknis, nanti akan disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan objek perkara dan berkaitan dengan proses penyidikan secara singkat,” ujar Totok.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Victor Dean Mackbon, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan dua laporan polisi. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang, serta dugaan suap yang melibatkan penyelenggara negara.

“Oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu 2020 sampai dengan 2025,” tegas Victor.

Victor menambahkan bahwa tim penyidik saat ini masih fokus untuk melengkapi alat bukti melalui penggeledahan di delapan lokasi yang telah menjadi target operasi.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan,” kata Victor.

“Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de’CLAN dan juga Koin Money Changer. Dan tentunya nanti akan kami sampaikan juga upaya-upaya selanjutnya yang telah dilakukan oleh penyelidik dan juga penyidik yang dilakukan secara joint investigation,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melanjutkan proses penggeledahan. Belum ada pengungkapan rinci mengenai barang bukti yang berhasil diamankan maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian penyidikan ini.