Kronologi Penemuan Isi Brankas Misterius di Cafe de’CLAN, Berawal dari Lemari hingga Uang Miliaran Disita

oleh -2 Dilihat
Kronologi Penemuan Isi Brankas Misterius di Cafe de'CLAN, Berawal dari Lemari hingga Uang Miliaran Disita

KabarDermayu.com – Penggeledahan yang dilakukan di Cafe de’CLAN Signature, Cipete, Jakarta Selatan, menarik perhatian publik setelah penemuan sebuah brankas berukuran besar yang ternyata disembunyikan di balik lemari. Meskipun awalnya polisi tidak merinci isinya, dalam waktu singkat fakta mengejutkan terungkap.

Fakta tersebut meliputi temuan tumpukan mata uang asing dan nilai total uang sitaan yang mencapai puluhan miliar rupiah. Berikut adalah kronologi lengkapnya, sebagaimana dikumpulkan pada Kamis, 9 Juli 2026.

1. Penggeledahan di Cafe de’CLAN dan Money Changer

Pada Rabu, 8 Juli 2026, tim dari Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature serta Koin Money Changer yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari investigasi gabungan yang menangani tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan investigasi bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus korupsi dan pencucian uang.

2. Penemuan Brankas Misterius di Balik Lemari

Saat melakukan penyisiran di area kafe, petugas menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik sebuah lemari atau etalase di lantai dua. Irjen Totok Suharyanto mengonfirmasi penemuan brankas tersebut, namun belum memberikan keterangan mengenai isinya.

3. Isi Brankas Akhirnya Terungkap

Beberapa jam setelah penemuan brankas, polisi akhirnya mengumumkan isi dari brankas tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing.

“Ditemukan uang dalam Dolar Singapura dan Dolar Amerika Serikat. Ini masih dalam proses penghitungan,” ujar Budi.

Selain uang tunai, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. Budi menambahkan bahwa ditemukan pula penyimpanan uang dalam jumlah yang sangat besar dan fantastis.

4. Perkiraan Nilai Uang Sitaan Mencapai Rp60 Miliar

Setelah dilakukan penghitungan, rincian barang bukti yang disita dari Cafe de’CLAN terungkap sebagai berikut:

  • 3.130.000 Dolar Singapura
  • 889.965 Dolar Amerika Serikat
  • Rp259.159.000 uang tunai

Menurut Irjen Totok Suharyanto, total nilai uang tersebut jika dikonversikan ke Rupiah diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar. “Kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir 60 miliar Rupiah. Ini di lokasi de’Clan,” ungkapnya.

5. Tiga Pegawai Cafe Diperiksa sebagai Saksi

Setelah proses penggeledahan selesai, seluruh barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya. Selain itu, tiga orang pegawai Cafe de’CLAN juga turut dibawa untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Totok Suharyanto membenarkan bahwa ada tiga saksi yang diamankan.

6. Total Sitaan dari Dua Lokasi Hampir Rp67 Miliar

Selain mengamankan uang dari brankas di Cafe de’CLAN Signature, penyidik juga menyita barang bukti dari Koin Money Changer yang digeledah dalam operasi yang sama. Secara keseluruhan, nilai uang yang berhasil diamankan dari kedua lokasi tersebut mencapai hampir Rp67 miliar.

Khusus dari Cafe de’CLAN Signature, penyidik menyita uang senilai hampir Rp60 miliar yang terdiri dari Dolar Singapura, Dolar Amerika Serikat, dan uang tunai Rupiah. Penggeledahan ini merupakan bagian dari investigasi gabungan untuk mengusut tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami asal-usul uang, dokumen yang ditemukan, serta keterkaitannya dengan kasus yang sedang diselidiki.