KabarDermayu.com – Polda Metro Jaya telah mengumumkan hasil penyelidikan terkait isu dugaan jaringan pedofilia yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Setelah melakukan pendalaman, polisi menyatakan tidak menemukan adanya peristiwa seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rita Wulandari Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan profiling dan pendalaman terhadap informasi yang beredar.
Menurut Rita, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tidak semua informasi yang viral tersebut sesuai dengan fakta di lapangan. Beberapa kesesuaian memang ditemukan, namun tidak seluruhnya benar.
“Kami lakukan profiling ada beberapa kesesuaian karena yang disebutkan ternyata tidak semuanya benar,” kata Rita di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Juli 2026.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian penyidik adalah informasi yang menyebut kawasan Blok M sebagai lokasi dugaan aktivitas jaringan pedofilia.
Rita menegaskan bahwa tim kepolisian telah melakukan penyelidikan langsung di lokasi tersebut. Namun, hasilnya nihil, tidak ditemukan adanya peristiwa sebagaimana yang ramai beredar.
“Menyebutkan di wilayah Blok M, tapi ternyata ketika dilakukan upaya penyelidikan tidak ditemukan atau tidak identik,” ujarnya.
Meskipun demikian, kepolisian memastikan bahwa proses pendalaman terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak tetap dilakukan secara serius.
Rita menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak maupun tindak pidana perdagangan orang apabila ditemukan bukti yang cukup.
Ia menambahkan bahwa kepolisian juga akan memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas semua pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan kepolisian berpihak pada korban dan juga memastikan adanya perlindungan, pendampingan, dan pemenuhan hak-hak korban,” jelas Rita.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang maupun eksploitasi terhadap anak.
Sebelumnya, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan unggahan yang menyebut adanya dugaan jaringan pedofilia yang melibatkan WNA asal Jepang di kawasan Blok M.
Isu tersebut viral setelah diunggah oleh akun X @hunter_tnok dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Menanggapi informasi tersebut, Polda Metro Jaya langsung melakukan pendalaman melalui Direktorat Reserse Siber bersama Direktorat PPA PPO untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, sebelumnya menegaskan bahwa kepolisian memberikan perhatian penuh terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan dugaan eksploitasi terhadap anak.
Ia mengatakan kepolisian membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan agar segera menyampaikan laporan, baik secara langsung ke kantor polisi maupun melalui layanan darurat 110.
“Polisi harus menjaga ruang-ruang yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak apalagi terkait tentang adanya dugaan eksploitasi anak. Isu yang beredar tentang adanya WNA (Jepang) terkait dengan anak-anak di bawah umur. Ini masih didalami,” ujar Budi.
Budi juga menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak apabila ditemukan adanya praktik eksploitasi.
“Kami menyayangkan jika memang terjadi seperti itu. Tetapi negara harus hadir, bagaimana melindungi perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Apalagi kasus ini terkait dengan eksploitasi anak,” katanya.
Ia memastikan seluruh perkara yang berkaitan dengan perempuan, anak, dan kelompok rentan menjadi prioritas penanganan kepolisian.
“Nanti kami akan dalami, yang penting kasus ini akan menjadi prioritas karena kasus ini terkait tentang anak, perempuan dan kaum rentan,” ujar Budi.
Meski hasil penyelidikan sementara menyatakan tidak ditemukan dugaan jaringan pedofilia di kawasan Blok M sebagaimana isu yang beredar, Polda Metro Jaya menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang masuk serta tidak akan mentoleransi segala bentuk eksploitasi seksual terhadap anak maupun tindak pidana perdagangan orang.





