KabarDermayu.com – Pihak kepolisian mulai mengungkap fakta baru terkait kasus penganiayaan yang berujung pada kematian seorang warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban dilaporkan tewas setelah diduga dihantam menggunakan botol kaca oleh seorang selebgram asal Brunei bernama Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33). Saat ini, polisi menduga ada masalah internal yang menjadi pemicu keributan berdarah tersebut.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Ajun Komisaris Besar Polisi Nugrahadi Kusuma, menyatakan bahwa tim penyidik masih terus mendalami motif pasti di balik penganiayaan yang merenggut nyawa korban berinisial MHF (30) itu.
“Motifnya masih dalam penyelidikan. Ada kemungkinan ini terkait keributan internal, mengingat kedua belah pihak berasal dari negara yang sama, Brunei,” ujar Nugrahadi kepada awak media pada Selasa, 26 Mei 2026.
Lebih lanjut, polisi juga mengonfirmasi bahwa pelaku dan korban ternyata saling mengenal sebelum insiden tragis tersebut terjadi.
“Mereka saling mengenal,” tegasnya.
Baca juga: QRIS-JPQOR Dongkrak Transaksi RI-Jepang: BI Pede
Kasus ini sendiri berawal dari sebuah keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026.
Sebuah rekaman video yang sempat viral di media sosial menunjukkan korban terlibat dalam adu mulut dengan pelaku. Tak lama kemudian, korban terkapar di jalan diduga akibat pukulan menggunakan tas kertas yang berisi botol kaca.
Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 16 Mei 2026.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku berinisial MIA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin dini hari, 25 Mei 2026.
Polisi secara resmi telah menetapkan selebgram asal Brunei tersebut sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.





