Motif Awal Penganiayaan Maut Warga Negara Asing oleh Selebgram Brunei di Blok M Terungkap, Polisi Sebut Korban dan Pelaku Saling Mengenal

oleh -3 Dilihat
Motif Awal Penganiayaan Maut Warga Negara Asing oleh Selebgram Brunei di Blok M Terungkap, Polisi Sebut Korban dan Pelaku Saling Mengenal

KabarDermayu.com – Kepolisian mulai membeberkan motif awal di balik kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Korban diketahui meninggal dunia setelah diduga kuat dihantam menggunakan botol kaca oleh seorang selebgram asal Brunei bernama Woodyrman, yang memiliki nama asli Mohamad Irman Ali (33). Pihak kepolisian menduga ada permasalahan internal di antara kedua belah pihak yang memicu terjadinya keributan tersebut.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Ajun Komisaris Besar Polisi Nugrahadi Kusuma, menjelaskan bahwa tim penyidik masih terus bekerja keras untuk mengungkap motif pasti di balik penganiayaan yang merenggut nyawa korban berinisial MHF (30) ini.

Baca juga: Ibrahimovic Masuk Islam & Naik Haji: Kisah Inspiratif yang Mengharukan

“Motifnya masih dalam penyelidikan. Ada kemungkinan terjadi keributan internal, mengingat kedua belah pihak ini adalah warga negara Brunei,” ujar Nugrahadi saat diwawancarai wartawan pada Selasa, 26 Mei 2026.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah mengonfirmasi bahwa pelaku dan korban ternyata saling mengenal sebelum insiden tragis tersebut terjadi.

“Mereka saling kenal,” tegasnya.

Peristiwa ini berawal dari adanya keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026. Video yang sempat viral di media sosial memperlihatkan korban terlibat adu mulut dengan pelaku, sebelum akhirnya terkapar di jalan.

Korban diduga dipukul menggunakan sebuah paper bag yang di dalamnya berisi botol kaca. Setelah kejadian tersebut, korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Namun, sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 16 Mei 2026.

Menindaklanjuti kasus ini, tim dari Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku berinisial MIA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin dini hari, 25 Mei 2026. Pihak kepolisian pun secara resmi telah menetapkan selebgram asal Brunei tersebut sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.