Terungkapnya Kondisi Mengerikan Warga Asing Korban Penganiayaan Brutal oleh Selebgram Brunei Woodyrman Sebelum Meninggal

oleh -7 Dilihat
Terungkapnya Kondisi Mengerikan Warga Asing Korban Penganiayaan Brutal oleh Selebgram Brunei Woodyrman Sebelum Meninggal

KabarDermayu.com – Kondisi tragis warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MHF (30) yang tewas setelah menjadi korban penganiayaan brutal oleh selebgram Brunei, Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33), akhirnya terkuak berdasarkan hasil rekam medis.

Korban mengalami sejumlah luka serius akibat insiden tersebut. Data medis menunjukkan adanya benturan di bagian belakang kepala, memar pada mata kiri, serta cedera pada tulang selangka kiri atau clavikula.

“Dari hasil rekam medis korban menunjukkan hasil kepala bagian belakang terbentur dan hematoma (memar) dimata kiri, cedera di tulang selangka (clavikula) kiri,” ungkap Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Dimitri Mahendra, kepada wartawan pada Rabu, 27 Mei 2026.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa korban MHF diduga datang ke Jakarta untuk menghadiri sebuah konser. Namun, ia kemudian terlibat dalam keributan brutal dengan Woodyrman, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian masih terus mendalami informasi terkait kedatangan korban ke Jakarta. Polisi juga belum memberikan kepastian mengenai apakah korban dan pelaku menginap di hotel yang sama.

“Masih pendalaman,” tegas Dimitri Mahendra.

Kasus ini bermula dari sebuah keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026. Video yang beredar di media sosial menunjukkan korban terlibat cekcok dengan pelaku.

Korban terlihat terkapar di jalan setelah diduga dipukul menggunakan paper bag yang berisi botol kaca. Insiden ini menyebabkan luka parah pada korban.

MHF sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan ia dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 16 Mei 2026.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku berinisial MIA alias Woodyrman di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin dini hari, 25 Mei 2026.

Baca juga: Lucky Hakim Mundur: RSUD Patrol Jadi Taruhannya

Polisi secara resmi telah menetapkan selebgram asal Brunei tersebut sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung pada kematian korban.