Penangkapan Selebgram Brunei Woodyrman Saat Aniaya WNA Hingga Tewas

oleh -4 Dilihat
Penangkapan Selebgram Brunei Woodyrman Saat Aniaya WNA Hingga Tewas

KabarDermayu.com – Selebgram asal Brunei Darussalam, Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33), telah diamankan oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini dilakukan terkait kasus penganiayaan brutal terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Brunei berinisial MHF (30) yang berujung pada kematian di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Momen penangkapan Woodyrman terekam dalam sebuah video. Terlihat beberapa petugas kepolisian mendatangi lokasi tempat keberadaan Woodyrman pada malam hari. Mereka didampingi oleh petugas keamanan dan membawa surat penangkapan resmi.

Saat pintu rumah Woodyrman dibuka, polisi awalnya tidak langsung menemui yang bersangkutan. Seorang wanita menyambut kedatangan polisi dan sempat berusaha menghalangi akses masuk, bahkan mencoba menutup pintu kembali. Namun, petugas meminta agar pintu tidak ditutup.

Baca juga: Tren Tenis dan Padel Panen Peluang Bisnis: Industri Berkembang Pesat

Tak lama kemudian, polisi berhasil memasuki rumah tersebut dan menemukan Woodyrman. Ia terlihat hanya mengenakan pakaian bagian atas, atau ‘lekbong’. Petugas kemudian memintanya untuk duduk dan melakukan interogasi awal di tempat.

Setelah interogasi singkat, polisi melakukan penggeledahan terhadap barang-barang milik Woodyrman. Ia diminta untuk menunjukkan pakaian yang dikenakannya pada malam kejadian penganiayaan terhadap MHF. Woodyrman kemudian mengeluarkan pakaian hingga sepatu yang ia gunakan saat insiden tersebut terjadi.

Pakaian dan sepatu tersebut kemudian diletakkan di lantai oleh Woodyrman. Setelah proses tersebut selesai, ia digiring menuju Markas Polda Metro Jaya. Dalam pantauan, Woodyrman tampak tertunduk lesu dengan kedua tangannya terikat menggunakan kabel ties.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari insiden keributan yang terjadi di kawasan Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026.

Sebuah video yang beredar luas di media sosial menunjukkan adegan korban terlibat adu mulut dengan pelaku. Tak lama kemudian, korban terkapar di jalanan setelah diduga dipukul menggunakan sebuah paper bag yang berisi botol kaca.

Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Sayangnya, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 16 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan dan bukti yang ada, Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku berinisial MIA di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 25 Mei 2026.

Saat ini, selebgram asal Brunei tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.