KabarDermayu.com – Penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Cafe de’CLAN Signature, Jakarta Selatan, membuahkan temuan baru yang signifikan.
Setelah berhasil menemukan sebuah brankas berukuran besar yang ternyata disembunyikan di balik lemari di lantai dua kafe, tim penyidik kini berhasil mengungkap isi dari brankas tersebut. Di dalamnya, ditemukan tumpukan uang tunai dalam mata uang asing, serta sejumlah dokumen penting.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa uang yang ditemukan terdiri dari Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura. Hingga saat ini, pihak penyidik masih terus melakukan proses penghitungan untuk mengetahui jumlah keseluruhan uang yang berhasil diamankan.
“Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan,” ujar Budi kepada awak media di lokasi penggeledahan pada Rabu, 8 Juli 2026.
Budi lebih lanjut menjelaskan bahwa mata uang asing tersebut ditemukan di dalam brankas yang tersembunyi. Selain uang tunai dalam jumlah besar, penyidik juga menemukan beberapa dokumen yang kini turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti dalam kasus ini.
“Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” tambahnya.
Sebelumnya, personel gabungan dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya memang melakukan penggeledahan di sebuah kafe serta tempat penukaran uang (money changer) di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu, 8 Juli 2026.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan bersama (joint investigation) yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selama proses berlangsung, sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan kelancaran penyelidikan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim penyidik memasuki Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer dengan tujuan mencari serta mengamankan barang bukti yang dibutuhkan untuk kelengkapan proses penyidikan.
Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, menyatakan bahwa penggeledahan di kedua lokasi tersebut merupakan bagian dari operasi serentak yang dilakukan di delapan titik berbeda.
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” jelas Totok.





