Konsep Kopdes Merah Putih Telah Lama Ada dalam Pikiran Saya

oleh -3 Dilihat
Konsep Kopdes Merah Putih Telah Lama Ada dalam Pikiran Saya

KabarDermayu.com – Gagasan untuk membentuk Koperasi Desa atau yang disebut Kopdes Merah Putih, ternyata telah lama ada dalam benak Presiden RI, Prabowo Subianto.

Bahkan, konsep ini sudah dipikirkan dan digagas sejak puluhan tahun lalu, ketika Prabowo masih aktif bertugas sebagai prajurit TNI di berbagai daerah pedesaan.

Hal ini diungkapkan Prabowo saat dirinya menghadiri puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 yang diselenggarakan di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu, 12 Juli 2026.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa pengalamannya hidup berdampingan dengan masyarakat di desa-desa menjadi titik tolak lahirnya konsep penguatan koperasi. Baginya, koperasi merupakan instrumen yang sangat efektif untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

“Konsep Koperasi Merah Putih ini sudah lama ada di benak saya, sudah puluhan tahun,” ujar Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menuturkan bahwa saat masih berdinas di militer, ia seringkali harus ditempatkan berbulan-bulan di desa-desa terpencil maupun daerah pegunungan.

Selama masa penugasan tersebut, ia menyaksikan secara langsung realitas kehidupan masyarakat pedesaan yang hidup dalam kemiskinan, bahkan ada yang mengalami kelaparan.

“Saya lihat di situ rakyat kelaparan, saya lihat ada rakyat yang mati kelaparan dan saya tidak bisa berbuat apa-apa karena makan saya terbatas untuk kompi (pasukan) saya,” jelasnya dengan nada prihatin.

Pengalaman pahit tersebut, lanjut Presiden Prabowo, semakin menguatkan keyakinannya bahwa pembangunan Indonesia sejatinya harus dimulai dari penguatan sektor pedesaan.

Meskipun Indonesia terus bertransformasi menjadi negara industri, pemerintah tetap berkewajiban memastikan bahwa masyarakat yang berada di lapisan terbawah ekonomi tetap mendapatkan perlindungan dan akses yang memadai terhadap kegiatan ekonomi.

Menurut pandangannya, koperasi adalah salah satu instrumen yang paling ideal untuk memperkuat sendi-sendi ekonomi masyarakat desa.

Namun, ia tidak menampik bahwa upaya pembangunan koperasi di masa lalu menghadapi berbagai kendala, seperti lambatnya progres akibat keterbatasan kewenangan dan akses permodalan yang sulit.

Setelah mengemban amanat sebagai presiden, kata Kepala Negara, pemerintah fokus pada penguatan sektor pertanian terlebih dahulu.

Hal ini dilakukan melalui percepatan program swasembada pangan, penurunan harga pupuk, serta menaikkan harga pembelian gabah untuk meningkatkan pendapatan para petani.

Meskipun demikian, Presiden Prabowo mengaku masih menerima laporan bahwa banyak petani yang tetap menghadapi kesulitan ekonomi.

Kesulitan ini seringkali disebabkan oleh jeratan utang berbunga tinggi yang harus mereka ambil untuk memenuhi kebutuhan hidup selama masa tanam.

Para petani kerap terpaksa meminjam uang dari rentenir dengan bunga yang sangat memberatkan, sehingga hasil panen yang didapat tidak sepenuhnya dapat dinikmati untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.

Menyadari kondisi tersebut, pemerintah kemudian mengambil langkah untuk menghapus utang jutaan petani yang dinilai sudah tidak mampu untuk dilunasi.

Langkah ini merupakan kebijakan awal dari pemerintahan yang baru untuk memberikan keringanan.

Selanjutnya, pemerintah merancang program pembentukan koperasi simpan pinjam di setiap desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki akses yang lebih mudah terhadap pembiayaan dengan bunga yang lebih murah, sehingga tidak lagi bergantung pada praktik rentenir.

“Rakyat kita harus bisa mendapat kesempatan pinjam uang dengan bunga yang murah. Jawabannya adalah harus ada koperasi simpan pinjam di setiap desa di seluruh Republik Indonesia,” tegas Presiden Prabowo.

Ia menambahkan bahwa jumlah 81.000 Kopdes Merah Putih yang direncanakan, disesuaikan dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Indonesia.

Keberadaan koperasi ini dipandang sebagai bagian integral dari upaya pemerintah untuk memutus rantai ketergantungan masyarakat terhadap praktik pinjaman berbunga tinggi.

Selain itu, pembentukan koperasi ini juga bertujuan untuk memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan yang kokoh di tingkat desa.