KabarDermayu.com – Organisasi Visioner Indonesia mengimbau masyarakat untuk mencermati informasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), dengan sudut pandang yang objektif dan proporsional.
Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menjelaskan bahwa LHKPN merupakan instrumen penting untuk transparansi yang diwajibkan bagi setiap pejabat negara. Perubahan nilai aset dalam laporan tersebut seharusnya dilihat sebagai bagian dari keterbukaan pejabat publik, bukan sebagai indikasi negatif.
“LHKPN adalah wujud komitmen transparansi. Ketika seluruh aset dilaporkan secara terbuka kepada KPK, itu menunjukkan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Publik tentu berhak mengawasi, namun penilaiannya juga perlu dilakukan secara adil dan berdasarkan fakta yang utuh,” ujar Akril, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurutnya, kenaikan nilai kekayaan yang tercatat dalam LHKPN bisa disebabkan oleh berbagai hal. Faktor-faktor tersebut meliputi penambahan aset baru, pertumbuhan nilai investasi, transaksi bisnis yang sah, maupun fluktuasi nilai pasar atas aset yang sudah ada.
Akril juga menyoroti konsistensi Gubernur ASR dalam menunjukkan komitmennya terhadap integritas pemerintahan. Hal ini terbukti dari pernyataannya yang bersedia menghibahkan gaji dan fasilitas jabatannya untuk mendukung program pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Komitmen tersebut menunjukkan bahwa orientasi kepemimpinan Pak Andi Sumangerukka bukan hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia. Langkah-langkah seperti ini patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi Sulawesi Tenggara,” katanya.
Lebih lanjut, Akril menambahkan bahwa kepemimpinan ASR selama ini dinilai fokus pada upaya percepatan pembangunan infrastruktur. Selain itu, pelayanan publik, penguatan investasi, serta berbagai program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat juga menjadi prioritas.
“Kami percaya masyarakat Sulawesi Tenggara semakin cerdas dalam menyikapi berbagai informasi. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah, menghormati mekanisme hukum yang berlaku, dan tidak terburu-buru membangun kesimpulan yang belum didasarkan pada hasil pemeriksaan lembaga yang berwenang,” tutur Akril.
Ia menekankan pentingnya transparansi, kerja nyata, dan kesediaan untuk diawasi sebagai pilar kepemimpinan yang baik. Ketiga aspek ini, menurut Akril, telah diperlihatkan oleh Gubernur Andi Sumangerukka melalui pelaporan LHKPN dan komitmennya dalam membangun Sulawesi Tenggara secara terbuka.





