Gedung di Hayam Wuruk Digerebek Polisi, Diduga Terkait Jaringan Judi Online Internasional

oleh -8 Dilihat
Gedung di Hayam Wuruk Digerebek Polisi, Diduga Terkait Jaringan Judi Online Internasional

KabarDermayu.com – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggerebek sebuah gedung di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, yang diduga terkait dengan jaringan judi daring internasional.

Penggerebekan ini melibatkan personel dari Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya. Kombes Pol Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penempatan personel Brimob bertujuan untuk memberikan dukungan pengamanan selama operasi penegakan hukum.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran tugas penyidik dalam mengumpulkan barang bukti dan mengamankan para terduga pelaku. Budi menegaskan bahwa pengerahan personel bersenjata lengkap merupakan bentuk sinergi antar-satuan kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, mengingat skala operasi yang menyasar sindikat lintas negara.

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah individu yang telah diamankan. Selain itu, disita pula barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk operasional judi daring tersebut.

Baca juga: Pembinaan Basket dan Karakter Anak Sejak Dini oleh FIBA Indonesia

Namun, Budi belum dapat merinci jumlah tersangka maupun peran spesifik dari masing-masing pihak. Proses pemeriksaan masih berlangsung secara intensif.

Polda Metro Jaya berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai kronologi dan hasil pengungkapan kasus ini dalam waktu dekat. Budi meminta masyarakat untuk bersabar sembari menunggu tim menyelesaikan penyelidikan awal.

“Kami meminta masyarakat untuk bersabar. Saat ini tim masih bekerja secara teknis untuk membedah jaringan ini hingga ke akarnya. Rilis lengkap mengenai pengungkapan kasus ini akan segera kami sampaikan segera setelah proses penyelidikan awal dianggap cukup,” jelas Budi.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Budi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya judi daring yang dapat merusak tatanan ekonomi dan sosial.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan judi daring kepada pihak berwajib melalui layanan 110. Hal ini demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan tertib.