KabarDermayu.com – Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ratusan cartridge vape yang diduga berisi narkotika jenis etomidate. Penindakan ini dilakukan di kawasan Jakarta Barat.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap seorang pria berinisial A (32) dilakukan pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 00.20 WIB di kawasan Jalan Boulevard Raya, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Tindakan ini merupakan hasil dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate di wilayah tersebut.
Baca juga: John Herdman Tanggapi Grup Timnas Indonesia dan Jepang di Piala Asia 2027
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas berhasil menemukan sebanyak 120 cartridge vape yang mengandung narkotika jenis etomidate.
Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah kantong merah yang dibungkus kardus. Selain cartridge vape, polisi juga turut mengamankan satu unit telepon genggam Android milik terduga pelaku.
Saat ini, terduga pelaku berinisial A beserta barang bukti yang berhasil disita telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Sekecil apapun informasi yang diberikan oleh masyarakat sangat berharga bagi kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika.
“Dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar kita, mari kita sama-sama peduli,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.
Ia juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh.





