KabarDermayu.com – Akademisi Rocky Gerung terpantau menghadiri sidang mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Senin, 11 Mei 2026.
Rocky Gerung menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk memberikan dukungan kepada Nadiem Makarim. Ia menyatakan tujuannya adalah untuk mengamati jalannya persidangan dari sudut pandang penalaran hukum.
“Saya ingin tahu apakah sidang ini dituntun oleh nalar hukum yang bersih atau di dalamnya ada defect, ada karat politik, ada karat pesanan segala macam. Hanya itu yang saya ingin uji sebetulnya,” ungkap Rocky di Pengadilan Tipikor.
Rocky Gerung menilai bahwa jaksa penuntut umum (JPU) dinilai gagal dalam menghubungkan fakta-fakta menjadi bukti yang kuat di persidangan yang disaksikannya.
Salah satu poin yang menjadi sorotan Rocky adalah mengenai alasan Nadiem Makarim membawa individu di luar struktur kementerian untuk menjadi tim khusus.
“Saya kira jaksa pintar, tetapi dia kelelahan untuk menghubungkan fakta untuk jadi bukti, bukti untuk jadi tuduhan. Di situ dia gagal saya kira,” imbuhnya.
Menurut Rocky, tindakan Nadiem Makarim yang membawa orang di luar kementerian sebagai tim khusus sebenarnya adalah hal yang wajar. Ia berpendapat bahwa hal tersebut merupakan bagian dari fungsi kementerian untuk menggandeng orang-orang yang kompeten.
“Bukankah itu fungsi dari kementerian? Sebetulnya, seorang menteri kalau dia lihat kementeriannya bodoh, ya dia bawa yang pintar kan, kan mudah saja. Dan itu bukan kriminal gitu lho,” tegas Rocky.
Ia menambahkan, “Jadi jaksa, saya sebut istilah tadi, kelelahan untuk mengubah chattingan di WhatsApp menjadi what’s wrong.”
Sebagai informasi, Nadiem Makarim bersama dengan terdakwa lainnya didakwa telah merugikan negara senilai Rp2,1 triliun. Kerugian ini diduga berasal dari kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek yang berlangsung pada periode 2019-2022.
Dalam perkara ini, disebutkan terdapat 25 pihak, baik perorangan maupun perusahaan, yang memperkaya diri. Salah satu pihak yang disebut memperkaya diri adalah Nadiem Makarim, dengan jumlah Rp809 miliar.
Baca juga: Laba Bersih Indonesian Paradise Property Capai Rp 44,07 Miliar di Kuartal I-2026
Namun, Nadiem Makarim telah membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa angka ratusan miliar rupiah itu berasal dari hasil aksi korporasi antara Google dan Gojek, dan tidak berkaitan dengan pengadaan Chromebook.





