Tarif Royalti Tambang Ditunda, Ikuti Kebijakan Menteri ESDM

oleh -8 Dilihat
Tarif Royalti Tambang Ditunda, Ikuti Kebijakan Menteri ESDM

KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan mengikuti kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terkait penundaan penerapan kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba). Kebijakan kenaikan tarif royalti ini sebelumnya dijadwalkan berlaku pada Juni 2026.

Purbaya mengakui bahwa dirinya baru mengetahui adanya perubahan kebijakan tersebut hanya beberapa jam setelah ia menyatakan kepada publik bahwa kenaikan royalti untuk komoditas batu bara dan nikel akan dilaksanakan pada Juni 2026.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026. Ia menjelaskan bahwa perubahan kebijakan tersebut terjadi tidak lama setelah ia memberikan keterangan kepada media, bahkan hanya berselang satu hingga dua jam.

“Rupanya ada perubahan setelah saya bicara kemarin. Itu enggak lama perubahannya setelah saya ngomong, sejam atau dua jam setelah itu ada perubahan,” ujar Purbaya.

Baca juga: Guru Honorer Diperjuangkan Dapat Kejelasan Status Mengajar

Meskipun demikian, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti arahan dari Menteri ESDM. Ia menambahkan bahwa Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, juga telah menghubunginya secara langsung untuk membahas mengenai penundaan kebijakan tersebut.

“Tapi kita akan ikuti kebijakan Pak Menteri ESDM,” tegasnya.

“Pak Bahlil telepon saya, ya sudah, kita ikuti,” imbuhnya.

Purbaya menyatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti sampai kapan penundaan ini akan berlaku. Namun, ia memastikan bahwa akan ada kebijakan lain yang akan diterapkan untuk memperkuat pendapatan negara dari sektor Sumber Daya Alam (SDA).

“Kita ikuti saja dari Pak Bahlil nanti seperti apa, tetapi tanpa itu pun pendapatan kami akan meningkat karena akan ada kebijakan lain yang akan memperkuat pendapatan dari sektor SDA. Yang penting untuk saya kan itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia telah mengumumkan penundaan rencana kenaikan tarif royalti komoditas minerba. Pengumuman ini dilakukan setelah Bahlil menggelar public hearing terkait usulan kenaikan royalti komoditas mineral pada Jumat, 8 Mei 2026.

Bahlil mengakui bahwa usulan kenaikan royalti tersebut memang telah disosialisasikan beberapa hari sebelumnya sebagai bagian dari uji publik. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut belum menjadi keputusan final.

“Selama beberapa hari ini feedback itu sudah ada. Ketika ada tanggapan yang mungkin kurang pas atau harus kita membangun formulasi baru, ya saya sebagai Menteri ESDM akan melakukan evaluasi dan itu kan belum menjadi keputusan,” kata Bahlil.

“Sekali lagi saya katakan ya, bahwa apa yang disosialisasikan itu bukan keputusan, tapi itu baru ya istilahnya uji publik lah,” pungkasnya.