Kejagung Ungkap Lokasi Jurist Tan, Mantan Stafsus Nadiem yang Buron

oleh -8 Dilihat
Kejagung Ungkap Lokasi Jurist Tan, Mantan Stafsus Nadiem yang Buron

KabarDermayu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa keberadaan Jurist Tan, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), telah terlacak.

Meskipun Jurist Tan masih berstatus buronan dan belum berhasil dibawa kembali ke Indonesia, tim penyidik disebut terus memantau pergerakannya.

Upaya untuk membawa pulang tersangka juga terus dioptimalkan, termasuk dengan mengupayakan penerbitan status red notice melalui Interpol.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penyidik telah mengetahui lokasi Jurist Tan. Namun, proses pemantauan masih berlangsung untuk menentukan langkah penindakan selanjutnya.

“Penyidik sudah tahu (lokasinya),” ujar Anang pada Rabu, 13 Mei 2026.

Selain itu, Kejagung juga terus berkoordinasi dengan National Central Bureau (NCB) Polri terkait proses penerbitan red notice bagi Jurist Tan.

Permohonan tersebut saat ini masih dalam tahap menunggu persetujuan dari markas besar Interpol di Lyon, Prancis.

Namun, Kejagung menegaskan bahwa mereka tidak semata-mata mengandalkan jalur Interpol dalam perburuan Jurist Tan.

Berbagai bentuk kerja sama internasional lainnya juga telah dijajaki untuk mempersempit ruang gerak tersangka yang masih melarikan diri.

“Tidak hanya mengandalkan jalur Interpol tapi juga kita berkoordinasi dengan pihak-pihak lain yang kita bisa anggap bekerja sama,” jelas Anang.

Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri juga telah menyatakan bahwa lokasi Jurist Tan, yang merupakan mantan staf khusus Nadiem Makarim dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook, sudah dikantongi.

Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa proses penerbitan red notice untuk Jurist Tan sedang berjalan.

“Sama juga, Jurist Tan kasus chromebook itu juga sedang berproses dan insyaallah kita sudah tahu ada dimana,” kata Untung kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 September 2025.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai lokasi pasti Jurist Tan saat ini, Untung enggan memberikan keterangan yang mendetail.

Baca juga: Dewan Energi Nasional Bahas Rencana Pembatasan Pertalite

“Nanti kita update ya,” jawabnya singkat.