KabarDermayu.com – Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan potensi penghematan volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Biosolar, mencapai 10 hingga 15 persen jika pembatasan diterapkan. Pembatasan ini akan didasarkan pada kapasitas mesin (CC) dan jenis kendaraan.
Anggota DEN, Satya Widya Yudha, menjelaskan bahwa penghitungan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengendalikan subsidi dan meningkatkan efisiensi energi. Strategi ini dikenal sebagai trilogi strategi pengendalian subsidi dan efisiensi energi.
Satya merinci bahwa salah satu strategi penghematan subsidi energi lainnya adalah transformasi subsidi LPG 3 kg. Subsidi ini akan berbasis data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“LPG 3 kg itu transformasi ke subsidi yang berbasis orang dengan data dari P3KE dan DTKS,” ucap Satya.
Selain penyesuaian kebijakan untuk penghematan subsidi, trilogi strategi ini juga mencakup efisiensi dari sisi konsumsi dan percepatan elektrifikasi.
Menurut Satya, percepatan elektrifikasi di sektor transportasi memiliki peran penting dalam menurunkan konsumsi BBM.
Baca juga: Mensos Hentikan Bantuan 11.000 Penerima yang Terlibat Judi Online
“Strategi ketiga adalah optimalisasi dari sisi pasokan,” kata Satya.
Optimalisasi pasokan ini meliputi upaya maksimalisasi pemanfaatan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dan gas. Selain itu, juga termasuk pemanfaatan minyak kelapa sawit untuk program biodiesel 50 (B50).
Pemerintah berencana untuk menerapkan mandatori B50 mulai tanggal 1 Juli 2026. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor solar.
“Kita kurangi impor solar. Jadi, Bapak Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia) beberapa kali sudah mengatakan kita akan nol (impor) untuk solar kalau kita tingkatkan B50,” kata Satya.
Satya melanjutkan, keseluruhan langkah yang diambil ini merupakan kunci untuk menjaga keseimbangan antara ketahanan energi dan stabilitas fiskal di tengah dinamika global yang terus berubah.





