Menkes: Kasus Hantavirus di Jakarta Terkendali, Kontak Erat WNA Diisolasi

oleh -6 Dilihat
Menkes: Kasus Hantavirus di Jakarta Terkendali, Kontak Erat WNA Diisolasi

KabarDermayu.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memantau secara intensif kontak erat kasus Hantavirus yang terdeteksi di wilayah DKI Jakarta. Pemantauan ini dilakukan menyusul adanya dugaan kontak erat seorang warga negara asing (WNA) yang berdomisili di Jakarta dengan pasien terinfeksi Hantavirus di kapal pesiar MV Honduis.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, memberikan kepastian bahwa pemerintah memantau ketat seluruh kontak erat kasus Hantavirus di Jakarta. Meskipun sempat menimbulkan perhatian publik, Menkes menekankan bahwa Hantavirus tidak mudah menular antarmanusia, berbeda dengan COVID-19.

“Kita akan pantau sampai benar-benar yakin dan bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah aman,” ujar Menkes Budi dalam keterangan pers di Jakarta pada Rabu, 13 Mei 2026.

Menkes menjelaskan bahwa kasus yang sedang ditangani ini berasal dari kontak erat seorang WNA yang sebelumnya berada di kapal luar negeri. Pemerintah bergerak sigap setelah menerima informasi dari otoritas kesehatan Inggris pada 7 Mei 2026. Sehari kemudian, pada 8 Mei, pasien berhasil diidentifikasi dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof. Dr. Sulianti Saroso untuk menjalani isolasi.

Baca juga: Perlambatan Rupiah ke Rp 17.514 Akibat Keraguan Pasar pada Ekonomi dan Fiskal RI

“Indonesia sejak pandemi COVID-19 sudah jauh lebih baik dalam hal surveilans dan kerja sama internasionalnya,” tambah Menkes.

Hingga saat ini, seluruh hasil pemeriksaan terhadap kontak erat menunjukkan hasil negatif. Namun demikian, pasien tetap menjalani isolasi untuk melewati masa inkubasi virus. Pemerintah telah menetapkan masa pemantauan selama dua minggu, terhitung sejak 8 Mei 2026.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2), Andi Saguni, memaparkan alasan pemilihan RSPI Sulianti Saroso sebagai lokasi isolasi.

“Karena itu rumah sakit khusus infeksi, sehingga kita bisa benar-benar fokus menangani pasiennya,” ungkap Andi. Ia menambahkan, meskipun rekomendasi WHO memperbolehkan karantina mandiri, pemerintah memilih isolasi di fasilitas kesehatan sebagai langkah kehati-hatian.

Secara klinis, penyakit yang disebabkan oleh Orthohantavirus ini umumnya menular melalui kontak dengan hewan pengerat seperti tikus dan curut. Penularan dapat terjadi melalui gigitan maupun paparan cairan tubuh hewan tersebut, seperti air liur, urin, atau feses.

Terdapat dua jenis manifestasi klinis utama dari infeksi Hantavirus. Pertama adalah Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal dengan masa inkubasi selama 1 hingga 2 minggu. Kedua adalah Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru. Hingga kini, belum ada pengobatan spesifik untuk Hantavirus, sehingga penanganan dilakukan secara simtomatis dan suportif berdasarkan gejala yang muncul.

Menkes Budi menginformasikan bahwa varian Hantavirus yang beredar di Indonesia berasal dari varian Asia. Varian ini memiliki tingkat kematian (case fatality rate) antara 5 hingga 15 persen. Angka ini terbilang jauh lebih rendah dibandingkan dengan varian Andes di Amerika Selatan yang menyerang paru-paru dengan risiko kematian mencapai 50 hingga 60 persen.

“99 persen penularan Hantavirus terjadi melalui tikus, bukan antarmanusia,” tegas Menkes.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan senantiasa menjaga kebersihan lingkungan. Upaya pencegahan perkembangbiakan tikus di rumah, rumah makan, maupun tempat kerja menjadi sangat penting.