Mendag Budi Ungkap Penyebab Harga Minyak Goreng Naik

oleh -6 Dilihat
Mendag Budi Ungkap Penyebab Harga Minyak Goreng Naik

KabarDermayu.com – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, membeberkan faktor utama di balik kenaikan rata-rata harga minyak goreng yang sempat menyentuh angka Rp 19.000 per liter.

Menurut Budi, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh lonjakan harga crude palm oil (CPO) serta peningkatan biaya distribusi.

“Kalau kita lihat (rata-rata) memang (naik) seperti itu karena minyak premium, kemudian di luar Minyakita (juga dihitung). Pasti juga menyesuaikan dengan harga CPO yang naik saat ini. Kemudian harga biaya distribusi dan sebagainya,” jelas Budi di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Sebelumnya, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2026 menunjukkan bahwa akumulasi rata-rata harga minyak goreng dari berbagai kualitas, termasuk curah, premium, dan Minyakita, mencapai Rp 19.648 per liter pada minggu keempat April 2026.

Data tersebut mengindikasikan adanya kenaikan harga minyak goreng secara umum sebesar 1,50 persen jika dibandingkan dengan bulan Maret 2026. BPS juga mencatat bahwa sekitar 62,22 persen wilayah di Indonesia mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) untuk minyak goreng hingga minggu keempat April 2026.

Kenaikan harga minyak goreng tertinggi dilaporkan terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, dengan harga mencapai Rp 60.000 per liter. Sementara itu, harga terendah tercatat di Kabupaten Puncak Jaya, yakni sebesar Rp 42.500 per liter.

Budi menegaskan bahwa tren kenaikan rata-rata harga minyak goreng ini sejalan dengan perkembangan harga bahan baku dan biaya distribusi. Ia berharap harga minyak goreng dapat kembali stabil dan menurun apabila kondisi bahan baku serta distribusi kembali normal.

“Mudah-mudahan kalau semuanya sudah normal kembali, harga (rata-rata minyak goreng) juga akan menurun. Karena memang harga CPO lagi naik,” ungkap Budi.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per tanggal 12 Mei 2026, harga rata-rata nasional untuk minyak goreng sawit kemasan premium tercatat sebesar Rp 22.084 per liter. Sementara itu, minyak goreng sawit curah dibanderol seharga Rp 19.560 per liter.

Untuk Minyakita, harga rata-rata nasional tercatat Rp 15.865 per liter, menunjukkan penurunan sebesar 0,31 persen dibandingkan hari sebelumnya. Budi menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak goreng, termasuk distribusi Minyakita yang berperan sebagai instrumen stabilisasi harga.

Baca juga: Penerima Program MBG Capai 61,9 Juta Jiwa

“Minyakita itu instrumen untuk stabilisasi harga. Fungsinya penyeimbang agar harga-harga yang lain menjadi tidak naik,” ujarnya. (Ant).