KabarDermayu.com – Selebgram Karin Novilda, yang lebih dikenal sebagai Awkarin, memberikan keterangannya kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group.
Awkarin menegaskan posisinya bukan sebagai pihak penyelenggara, melainkan sebagai pendukung penuh para korban penipuan tersebut. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses hukum demi memastikan keadilan bagi para jemaah.
“Aku datang karena aku mau meluruskan lah dan juga kita mau kerja sama dengan pihak kepolisian agar para korban bisa mendapatkan hak-haknya kembali dan juga bisa mendapatkan jawaban dan keadilan yang harus mereka dapatkan,” ujar Awkarin pada Selasa, 30 Juni 2026.
Kehadirannya di Polda Metro Jaya merupakan bentuk nyata dukungannya terhadap penyelidikan yang sedang berjalan. Ia ingin memastikan bahwa kasus ini diusut tuntas.
“Kami di sini berada di pihak korban dan kami siap untuk mengawal ini,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan, Awkarin juga menyampaikan bahwa ia tidak memiliki pengetahuan mengenai adanya aliran dana dari jemaah yang digunakan untuk biaya promosi atau endorse selama bekerja sama dengan Hanania Travel. Ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya proses pencarian keadilan kepada pihak kepolisian.
“Apakah ada aliran dana dari jemaah atau apa pun itu untuk endorse kita, kami tidak tahu-menahu. Lebih baik kita ikuti dan kawal saja kasus ini. Kita percayakan kepada pihak kepolisian untuk mencari tahu dan mencari keadilan buat para korban,” tuturnya.
Kuasa hukum Awkarin, Artahsasta, menambahkan bahwa kliennya telah mengembalikan seluruh uang saku yang pernah diterimanya saat menjalani ibadah umrah bersama Hanania Travel beberapa tahun lalu. Uang tersebut kini telah diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
“Klien kami telah memberikan kembali, mengembalikan uang saku, gitu ya, kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan,” jelas Artahsasta.
Ia merinci bahwa kerja sama antara Awkarin dan Hanania Travel bersifat barter. Awkarin mendapatkan fasilitas perjalanan umrah, sementara pihak travel mendapatkan keuntungan berupa promosi melalui unggahan di media sosial Awkarin.
“Sederhananya mungkin barter lah. Jadi dari Hanania Group memberikan fasilitas umrah, lalu prestasinya Ibu Karin akan melakukan posting daily story di Instagramnya. Dari hasil penelusuran yang kami lakukan ada 12 postingan; 9 postingan foto dan 3 postingan video atau reels,” ungkap Artahsasta.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Awkarin sebagai saksi dalam kasus penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Awkarin sempat tertunda beberapa kali sebelum akhirnya terlaksana.
“Memang saksi influencer Awkarin dipanggil dan dijadwalkan oleh yang bersangkutan untuk beberapa kali pemanggilan, jadwal, di-reschedule dan hari ini,” ujar Budi Hermanto pada Senin, 29 Juni 2026.
Kasus penipuan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Travel ini juga telah menyeret sejumlah influencer lain yang juga telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Di antaranya adalah Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, serta Davina Karamoy.





