Cak Imin: Perbaikan 108 Undang-undang Diperlukan demi Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi

oleh -1 Dilihat
Cak Imin: Perbaikan 108 Undang-undang Diperlukan demi Mewujudkan Kedaulatan Ekonomi

KabarDermayu.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menyatakan perlunya perombakan besar-besaran terhadap regulasi di Indonesia demi terciptanya kedaulatan ekonomi yang lebih berpihak kepada rakyat.

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan bahwa terdapat setidaknya 108 undang-undang yang mendesak untuk segera direvisi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda Puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, pada Kamis, 23 Juli 2026.

Di hadapan Presiden Prabowo Subianto yang turut hadir dalam acara tersebut, Cak Imin menegaskan urgensi langkah ini. Menurutnya, perbaikan regulasi merupakan fondasi utama agar kedaulatan ekonomi Indonesia dapat diimplementasikan secara optimal dan nyata.

“Pak Presiden, PKB mencatat paling tidak ada 108 undang-undang yang harus kita perbaiki agar kedaulatan ekonomi kita benar-benar bisa kita jalankan,” ujar Cak Imin dalam pidatonya.

Cak Imin menjelaskan bahwa inisiatif revisi regulasi ini merupakan bentuk komitmen kolaboratif antara PKB dan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah strategis ini dirancang untuk memastikan bahwa seluruh kekayaan alam dan potensi ekonomi Indonesia dapat dikelola serta dimanfaatkan sepenuhnya demi kesejahteraan masyarakat luas.

Lebih lanjut, Cak Imin menegaskan dukungan penuh partainya terhadap arah kebijakan ekonomi nasional yang kini dijalankan oleh pemerintah. Ia menyatakan komitmen PKB untuk terus bersinergi dengan Presiden Prabowo dalam menyukseskan program-program pembangunan ekonomi di masa depan.

Cak Imin menambahkan bahwa keseriusan dalam menjalankan agenda ekonomi ini menjadi kesimpulan penting bagi partainya. Ia menegaskan bahwa arah baru kebijakan ekonomi yang telah dirancang tidak boleh terhenti di tengah jalan.

Salah satu poin krusial yang disoroti oleh Cak Imin adalah perlunya pergeseran paradigma dalam pembangunan ekonomi nasional. Selama kurun waktu 25 tahun terakhir, pemerintah bersama legislatif telah banyak melahirkan berbagai kebijakan serta regulasi yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi.

Namun, ia memberikan catatan kritis bahwa fokus pada pertumbuhan ekonomi tersebut seringkali mengabaikan aspek pemerataan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui evaluasi terhadap 108 undang-undang tersebut, PKB berharap dapat menghadirkan regulasi yang lebih inklusif. Tujuannya adalah agar setiap kebijakan ekonomi yang diambil tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga memastikan distribusi kesejahteraan yang lebih adil dan merata di seluruh pelosok negeri.

KabarDermayu.com/Redaksi