Detik-detik Demo di Lapas Narkotika Gowa Berujung Ricuh! Massa Bawa Busur Panah Hingga Sajam, Mengamuk Rusak Fasilitas

oleh -5 Dilihat
Detik-detik Demo di Lapas Narkotika Gowa Berujung Ricuh! Massa Bawa Busur Panah Hingga Sajam, Mengamuk Rusak Fasilitas

KabarDermayu.com – Aksi unjuk rasa di depan Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin, 25 Mei 2026, mendadak berubah menjadi ricuh.

Kericuhan tersebut terekam dan menyebar luas di media sosial, salah satunya melalui unggahan akun Instagram @sosmedmakassar. Video tersebut menampilkan situasi yang memanas di depan lapas.

Dalam rekaman yang beredar, massa terlihat melakukan aksi vandalisme dengan mencoret-coret bangunan lapas. Mereka juga terlihat menabrakkan sepeda motor ke arah pintu masuk area pengamanan.

Situasi semakin memburuk ketika petugas lapas berupaya untuk membubarkan para demonstran. “Situasi di lokasi sempat memanas hingga berujung ricuh antara massa aksi dan pihak pengamanan lapas,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip pada Selasa, 26 Mei 2026.

Menanggapi insiden tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan keterangan. Juru Bicara Ditjen PAS, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA oleh kurang lebih 40 orang yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum (AMPH).

Baca juga: Rehan/Gloria Juara Singapore Open 2026: 8 Wakil Indonesia Siap Tempur

Menurut Rika, demonstrasi ini dilaksanakan tanpa adanya izin resmi maupun surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian setempat. “Unjuk rasa dilakukan oleh AMPH tanpa ada ijin atau pemberitahuan surat resmi dari kepolisian, baik Polres Gowa maupun Polsek Bontomarannu,” tegas Rika dalam keterangannya.

Rika menambahkan bahwa para demonstran melakukan sejumlah tindakan perusakan selama aksi berlangsung. Aksi tersebut meliputi penabrakan kendaraan bermotor ke pintu ruang P2U (Petugas Pengamanan Unit), pelemparan fasilitas lapas, hingga pembakaran ban di depan area lapas.

“Para demonstran melakukan tindakan pengrusakan mulai dari sengaja menabrakan motor mereka ke ruang pintu P2U, pelemparan beberapa fasilitas lapas lainnya, yang menyebakan kerusakan bebera fasilitas dan sarana, sempat melalukan pembakaran ban,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihak lapas mengklaim bahwa massa juga membawa sejumlah senjata tajam, termasuk badik dan busur panah. Keberadaan senjata tersebut menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di kalangan masyarakat yang bermukim di sekitar area lapas.

“Mereka juga membawa beberpa senjata tajam seperti badik dan busur panah. Aksi tersebut juga menimbulkan ketakutan dan keresahan masyarakat di sekitar Lapas,” ujar Rika.

Pasca kejadian tersebut, Kepala Lapas Narkotika Gowa segera berkoordinasi dengan Polsek Bontomarannu dan Koramil 1409-03. Koordinasi ini dilakukan untuk meminta bantuan pengamanan tambahan guna meredakan situasi.

Melalui penanganan yang dilakukan oleh aparat gabungan, sebanyak delapan orang yang diduga sebagai provokator aksi berhasil diamankan. Mereka dibawa ke Polsek Bontomarannu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Delapan orang provokator dari aksi tersebut langsung diamankan ke Polsek. Dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan. Dua di antaranya positif narkoba,” tutur Rika.

Meskipun terjadi insiden perusakan dan provokasi, pihak lapas menyatakan tetap membuka jalur komunikasi. Diskusi terkait berbagai pengaduan atau layanan yang dipersoalkan oleh massa aksi tetap dipersilakan.

“Semua pengaduan dan layanan akan ditindaklanjuti sesuai SOP yang berlaku,” pungkasnya.